Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terkait LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA 2020. Senin (5/7/2021). PALAPA POS / Yudha

Rapat Paripurna DPRD Terkait LHP BPK Tahun 2020

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (5//7/2021).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Oloan Nababan pada saat sidang Paripurna  yang dihadiri Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, hasil audit BPK-RI Tahun Anggaran (TA) 2020 dan menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan.

Rapat Paripurna selain terkait Laporan Badan Anggaran DPRD kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020, ada beberapa agenda lainnya, diantaranya, penyampaian laporan hasil reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2021 dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap laporan pemeriksaan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020

Selain itu, terkait Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang hasil reses II masa sidang II tahun tahun sidang 2021 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019 – 2024. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasitentang petunjuk teknis penyelenggaraan rapat pertemuan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi pada masa kedaruratan pandemi covid-19 dengan berbasis elektronik secara langsung (Video Conference).

Kemudian, penandataganan keputusan DPRD Kota Bekasi, dilanjut sambutan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, penutup pembacaan doa.(adv)  

PALAPAPOS © 2021

Previous Post Diharapkan Aplikasi ’DiTenun’ Bantu Petenun Taput Kreasikan Motif Baru
Next PostKota Bekasi Berwacana Gunakan Dana CSR Pembiayaan Bansos