
Bukti laporan ke pihak kepolisian oleh korban dugaan penipuan calon TKK di Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha
Polres Metro Bekasi Kota Kembangkan Laporan Dugaan Penipuan AA
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota saat ini lagi tahap pengembangan kasus dugaan penipuan yang sudah dilaporkan korban berinisial NM. Hal itu dikatakan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari, Kamis (7/10/2021).
"Iya benar, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021) yang lalu dengan Nomor : LP/B/2501/X/2021/SPKT SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Saat ini pihak kami baru sampai tahap penyelidikan,"ujar Kompol Erna Ruswing.
Erna pun mengatakan, saat ini masih mencari korban penipuan penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang lain. Diapun beranggapan memungkinkan adanya warga menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, dan meminta melaporkannya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Korban Penipuan Modus TKK Berharap Terduga Pelaku Segera Ditangkap
BACA JUGA: Rahmat Effendi Janji Akan Berikan Sanksi Tegas Kepada Penipu Calon TKK
"Kita masih mencari korban yang lainnya, mungkin saja lebih dari satu yang tertipu. Maka dari itu kita masih menyelidiki hal tersebut. Kalau ada merasa ditipu dengan modus yang sama, kami meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke kami,"katanya.
Terkait dengan adanya bukti berupa kwitansi dan surat pernyataan yang dibuat korban dan terduga pelaku, menurut Erna, pihaknya tetap akan mencari saksi-saksi yang mengetahui hal tersebut.
"Kita pun akan terus mencari warga aatau masyarakat korban penipuan yang diduga dilakukan Agus Aryanto,"pungkasnya.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun Polres Metro Bekasi Kota sudah menerima tiga laporan hal yang sama dengan terduga pelaku berbeda.
"Ini merupakan laporan yang ketiga kalinya masuk ke pihak kami dengan laporan penipuan calon penerima Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi,"pungkasnya.
Penulis: Yudha