Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat di wawancara di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi terkait penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Rabu (6/10/2021)

Rahmat Effendi Janji Akan Berikan Sanksi Tegas Kepada Penipu Calon TKK

BEKASI - Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung yang nominalnya cukup banyak, dan sudah terjadi kepada warga yang hendak melamar menjadi TKK di Pemerintahan Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada palapapos.co.id, Rabu (6/10/2021) menyampaikan, agar masyarakat lebih hati-hati terhadap penerimaan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.

"Masyarakat harus lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dekat dengan saya, apalagi dijanjikan masuk kerja sebagai TKK,"ungkap Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi itu juga berjanji, akan berikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam proses penerimaan TKK.

"Jangankan oknum, Pegawai Negeri Sipil (PNS), penjabat pemerintah pun kalau terlibat akan dikenakan sanksi dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses secara hukum. Karena hal itu sudah masuk dalam penipuan," katanya tegas.

Terpisah. salah seorang yang mengaku korban berinisial NM mengatakan, dirinya telah memberikan uang jaminan sebesar Rp 70 juta kepada oknum yang mengaku bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.

"Awal mula saya dengan teman saya ketemu sama pelaku yang bernama Agus Aryanto pada November 2020 dan dijanjikan akan dimasukkan kerja sebagai TKK pada Maret 2021. Saya beserta temen saya memberikan uang jaminan Rp 35 juta dan total seluruhnya mencapai Rp 70 juta dan sampai saat ini saya beserta teman saya belum juga kerja,"kata korban NM.

Dikatakan korban, pelaku diketahui merupakan pegawai yang masih bekerja di salah satu kantor Keluarahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Kalau kerjanya saya tahu dia di Kelurahan , tapi tidak tahu dibagian apa dia. Terus dia kepada kami mengaku sebagai anak buahnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,"ungkapnya.

Korban pun berharap setelah kejadian ini, uang yang diberikan bisa kembali dengan utuh, dan dirinya pun sudah tidak berminat kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Kota Bekasi.

Penulis: Yudha

Previous Post Baskami Ginting Salut Dengan Keuletan Satika Simamora Geliatkan UMKM Taput
Next PostPengembangan Bandara Silangit, Bupati Taput dan Presdir AP II Teken Pemanfaatan Lahan 163  Hektar