Dari Pengabdian Panjang Menuju Kepastian: Ribuan TKK Kota Bekasi Resmi Dilantik
KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi secara resmi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, Rabu (31/12/2025)
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arief, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Hadir pula Wakil Wali Kota Bekasi beserta jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin keberlanjutan karier pegawai Non-ASN, khususnya pasca Pelantikan Tahap II PPPK.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama 5, 10, bahkan 20 tahun. Meski sebagian mendekati masa pensiun, hal ini harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai modal utama dan ‘nafas’ bagi setiap pegawai pemerintah. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah menandatangani keputusan pemberhentian terhadap dua pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
“Disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang optimal, baik di dinas maupun di wilayah, tidak akan tercapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri mengingatkan seluruh pegawai untuk memaksimalkan pelayanan di unit kerja masing-masing, baik di perangkat daerah maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Pentingnya menjaga sikap, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan responsif kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan dari aturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan publik.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momen penuh haru dan kebahagiaan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Acara ditutup dengan suasana penuh suka cita, di mana para pegawai bernyanyi bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan mereka secara resmi. (Yud).