Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Polisi Tangkap Penjual Data Kependudukan dan Nasabah Bank Via Oline

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial C (32), yang diduga melakukan penjualan data kependukan dan data nasabah kartu kredit. C menjual data tersebut via online.

"C diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui website temanmarketing.com, yang di dalam website tersebut dicantumkan nomor WhatsApp 081288103307 untuk melakukan pemesanan dan transaksi," kata Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safruddin, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

C ditangkap pada Selasa, 6 Agustus 2019 di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat, oleh Tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Upaya penangkapan C dilakukan dengan teknik penyamaran atau undercover buy.

"Dengan cara melakukan pemesanan data melalui nomor WhatsApp 081288103307 yang tertera pada website tersebut. Tersangka memberikan beberapa paket atau menu pemesanan yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli," ujar Asep.

Asep menerangkan paket yang ditawarkan 1.000 data pribadi seharga Rp 350 ribu. Ada juga paket 50 ribu data pribadi seharga Rp 20 juta.

"Kelengkapan data yang dijual tersangka meliputi nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, nama bank dan data pribadi lainnya," imbuh Asep.

Asep memaparkan, jumlah data yang dimiliki C yaitu 761.436 nomor handphone, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan, 50.854 nomor kartu keluarga dan 64.164 nomor rekening bank.

"Cara transaksi yang dilakukan yaitu dengan cara transfer ke rekening Bank BCA atas nama Endai dengan nomor rekening 8800390746 dan top up OVO ke nomor 081288103307," kata Asep. (ant)

Previous Post Diangkat CPNS, Dokter Kecamatan Terpencil Ini Sempat Pasrah
Next PostSempat Terkendala Batas Usia, 37 PTT Kesehatan Taput Akhirnya Menerima SK Pengangkatan