Dr Bigkiyanto Manalu didampingi istrinya Boru Sinurat beserta ketiga anaknya usai menerima SK CPNS. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Diangkat CPNS, Dokter Kecamatan Terpencil Ini Sempat Pasrah

TAPANULI UTARA - Meski sempat pasrah dan tidak berharap lagi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akibat usianya lebih 35 tahun, namun Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang mengabdi empat tahun di kecamatan terpencil Puskesmas Garoga Tapanuli Utara, tidak menyerah.

"Saya sudah sempat pasrah karena ada batasan usia pengangkatan CPNS. Ketika pemberkasan pengangkatan PTT tahun 2016 usia Saya sudah lebih 36 tahun," ungkap Dr Bigkiyanto Manalu meluapkan kegembiraannya usai menerima SK CPNS di Balai Data Kantor Bupati, Kamis (16/8/2019).

Namun, berkat perjuangan teman-teman senasib sepenanggungan bersama Forum Bidan Desa dan didukung Bupati Taput Nikson Nababan, akhirnya ia bisa merasakan kebahagiaan diangkat sebagai PNS.

Bigkiyanto menyebutkan impiannya juga rekan-rekannya akhirnya kesampaian. "Perjuangan kami tidak sia-sia dan berakhir klimaks melalui pemberian SK CPNS," ungkap Bigkiyanto yang sudah dua bulan melayani di Puskesmas Pangaribuan.

Dalam kesempatan itu, Bigkiyanto menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Taput Nikson Nababan yang mempertimbangkan kembali batasan usia bagi PTT.

"Ini merupakan penghargaan tertinggi bagi kami selaku tenaga medis. Tentunya, saya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dilingkungan kerja sebagai bentuk menyahuti keinginan Bupati Taput," pungkasnya. (als)

Previous Post Pengamat: Demokrat Tidak Untungkan Jokowi Dari Segi Kekuatan Politik
Next PostPolisi Tangkap Penjual Data Kependudukan dan Nasabah Bank Via Oline