Dinas Sosial Kota Bekasi bekerjasama dengan Yayasan Jamrud untuk merehabilitasi mental yang terjaring di wilayah Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

PMKS dan Anjal Marak, Dinsos Kota Bekasi Akui Kendala Keterbatasan Fasilitas

BEKASI - Sebagai kota transit yang bersebelahan dengan DKI Jakarta, Kota Bekasi kerap dihadapkan berbagai problem sosial kemasyarakatan, diantaranya banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS, anak jalanan dan kriminalitas.

Belum lama ini, Satpol PP Kota Bekasi menjaring anak jalanan yang beredar di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, diantaranya adalah anak-anak dari wilayah Bantargebang di bawah umur yang putus sekolah serta beberapa anak dari luar Kota Bekasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati, mengaku prihatin atas minimnya fasilitas untuk program penanggulangan anak jalanan dan PMKS. Satu rumah singgah, kata Evi, tidak mencukupi untuk mengcover jumlah PMKS yang terjaring.

"Rumah singgah hanya satu, tidak berbanding dengan jumlah kasus. Itu pun harus jelas pembinaannya bagaimana setelah anak-anak atau PMKS yang terjaring," ujar Evi, Selasa (19/11/2019).

Selain itu, politisi PAN Kota Bekasi ini meminta semua stakeholder agar bekerjasama dalam mengentaskan program sosial yang berkenaan dengan PMKS.

"Mengenai penanganan anjal dan nikah di bawah umur, semua harus terintegrasi antar stakeholder. Tidak hanya Dinas Sosial, tetapi BPPKB dan PA serta Disnaker harus terintegrasi. Semisal ada beberapa program perlindungan anak dari kejahatan, kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak. Artinya agar biaya bisa dimaksimalkan dengan cara terintegrasi antar stakeholder," jelas Evi.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Slamet mengakui pihaknya memiliki keterbatasan fasilitas dalam menanggulangi PMKS dan anak jalanan.

Hanya saja, pihaknya akan terus mengcover semua yang terjaring untuk ditindaklanjuti. Seperti, memanggil orangtua anak yang masih memiliki keluarga, atau memfasilitasi PMKS dengan pihak yang sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial.

"Nanti kita assesment setelah di rumah singgah, jika ada keluarga kita kembalikan, jika tidak, kita rekomendasikan ke tempat yang lain yang sudah bekerjasama dengan kita," kata Slamet.

Mengenai rumah singgah, Slamet berharap proses penyelesaian pembangunan rumah rehabilitasi sosial yang tengah di bangun melalui APBN di wilayah Kelurahan Pedurenan Bantargebang cepat selesai. Sehingga pihaknya tidak kebingungan dalam menanggulangi PMKS.

"Sekarang sedang dibangun rumah singgah seluas 1 hektare, dengan bangunan 600 meter dari pemerintah pusat. Tanggal 18 Desember mendatang sudah diserahkan kepada kami. Semoga ini bisa mengurai permasalahan yang ada," ulasnya.

Mengenai fasilitas rumah singgah yang dijadikan panti rehabilitasi sosial, Slamet meminta agar alokasi anggaran yang diusulkan disetujui. "Kita ajukan Rp5 miliar untuk fasilitasnya tetapi hanya disetujui Rp1 miliar," pungkasnya. (lam)

Previous Post R-APBD Taput 2020 Rp 1.411.468.634.445, Naik Rp 77 Miliar Dibanding 2019
Next PostSeleksi Pengisian Jabatan Kepala Bappeda dan Kadis Lingdup Taput Terbuka Untuk PNS di Sumut