Bupati Taput Nikson Nababan saat melantik Indra Simaremare sebagai Sekda Taput dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bappeda. Karena sudah kosong, pengisi jabatan Kepala Bappeda itu pun akan diseleksi Pemkab Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Bappeda dan Kadis Lingdup Taput Terbuka Untuk PNS di Sumut

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) membuka seleksi untuk pengisian jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (Lingdup) Taput.

Saat ini, dua jabatan itu kosong. Pejabat Kepala Bappeda sebelumnya Indra Simaremare telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah. Sedangkan jabatan Kadis Lingdup kosong karena pejabat sebelumnya Benhur Simamora meninggal dunia.

Sesuai pengumuman panitia seleksi nomor: 01/PANSEL-JPTP/TAPUT/XI/2019 ditandatangani Indra Sahat Hottua Simaremare selaku ketua panitia seleksi, yang dapat mengikuti seleksi pengisian dua jabatan tinggi pratama itu diantaranya, PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara maupun PNS di Kabupaten/Kota di wilayah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Golongan pangkat ruang paling rendah IV a. Selain itu, PNS itu juga harus pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau pernah maupun sedang menduduki jabatan eselon III (Administrator). Kualifikasi pendidikan minimal strata I atau Diploma IV. Dengan usia setingi-tingginya 56 tahun pada tanggal 31 Januari 2020.

Seleksi pengisian 2 jabatan itu juga tidak diperkenankan bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1980 maupun PP nomor 53 tahun 2010.

Ketentuan larangan lainnya yakni tidak pernah dijatuhi hukuman pidana disebabkan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya sesuai surat edaran Mendagri nomor 830/591.9/SJ tanggal 15 Oktober 2015 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi.

Penerimaan berkas dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai 20 November sampai 3 Desember. Dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 4 Desember. Sedangkan tahapan psikotes dilaksanakan pada 5 sampai 6 Desember.

Wawancara pada tanggal 9 sampai 11 Desember. Terakhir, panitia seleksi akan menyampaian hasil penilaian kepada Bupati Taput selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Taput pada 11 Desember 2019.

Untuk diketahui, panitia seleksi akan melakukan penilaian penulisan makalah peserta yang dilanjutkan dengan wawancara. Panitia seleksi menetapkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah dan wawancara sebanyak banyaknya 3 orang untuk masing-masing jabatan yang dibuka.

Terakhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian penulisan makalah dan wawancara sebanyak-banyaknya 3 orang untuk masing-masing jabatan kepada pejabat pembina kepegawaian. (eki)

Previous Post PMKS dan Anjal Marak, Dinsos Kota Bekasi Akui Kendala Keterbatasan Fasilitas
Next PostAksi Solidaritas, Papmiso Bagi 1000 Mangkok Bakso di Gedung DPRD Kota Bekasi