
Bupati Taput Nikson Nababan menyerahkan Voucher Sembako kepada perwakilan Pers diterima Ketua PWI Bona Pasogit Posma Simorangkir. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Pers Dapat Voucher Sembako, Ketua PWI Bona Pasogit Apresiasi Pemkab Taput
TAPANULI UTARA - Ketua PWI Bona Pasogit Posma Simorangkir sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Tapanuli Utara kepada insan Pers. Saran dan masukan yang diberikan agar Insan Pers menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi perkembangan pandemi Covid-19 bisa mendapat sentuhan akhirnya terjawab.
“Kita menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Taput melalui Gugus Tugas Covid-19 yakni melalui pemberian Voucher Sembako," kata Posma usai secara simbolis menerima Voucher Sembako di ruang Balai Data, Senin (13/4/2020).
Posma mengatakan sebagai garda terdepan media punya peranan, dan diakuinya akibat pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi rekan jurnalis.
“Mekanismenya kita serahkan kepada Pemerintah ataupun Gugus Tugas Covid-19, dengan dapatnya insan Pers sudah menunjukkan perhatian Pemerintah di tengah pandemi virus ini berapapun nilainya sangat kita sukuri," katanya.
Posma juga berharap apa yang diminta Bupati Taput maupun Forkompimda agar dijalankan warga demi tetap terjaganya wilayah Taput aman pandemi Covid-19.
“Apa yang diminta ataupun imbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan ataupun penerapan Physical maupun Social Distancing kita patuhi bersama," pungkasnya.
Bupati Taput Nikson Nababan berharap peran serta media memberikan informasi untuk mendukung kinerja Gugus Tugas Covid-19.
“Kalau belum ada yang dapat jangan bersungut-sungut dulu, kita masih terbuka menerima masukan maupun data bila nantinya belum tercover," kata Bupati.
Nikson meminta warga jangan cengeng dan sedikit-sedikit mengeluh karena Pemerintah tengah berupaya memikirkan apa yang bisa dilakukan kepada warga terdampak Covid-19.
“Kita terus kordinasi ke Pemerintah Pusat melalui Teleconference, apa yang kita lakukan baik realokasi maupun refocusing anggaran sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, jadi kita tidak mau membuat kegiatan atupun anggaran tanpa ada aturan yang jelas," pungkasnya. (als)