Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. PALAPA POS/ IST

Perkara Edy Mulyadi Masuk Tahap Penyidikan

JAKARTA - Masuk tahap penyidikan Edy Mulyadi dipanggil sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir di Mabes Polri, pada hari Jumat (28/1/2022).

Perkara tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara, dan hasil gelar perkara oleh penyidik

“Setelah tahap penyidikan dilanjutkan dengan pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada hari ini Rabu (26/1/2022),”kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Lanjut Prasetyo menjelaskan, Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

“Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,”ujar Prasetyo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad sebelumnya telah menyampaikan, kepolisian menerima tiga laporan yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Selain laporan, Polisi juga menerima 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Ramadhan menegaskan, semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Laporan berbagai elemen masyarakat terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) tempat jin buang anak.

Kutipan Edy Mulyadi diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi, "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak".(red)

Previous Post Kasus Pelecehan Disertai Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Kota Bekasi
Next PostUchok Sky Khadafi :Pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi di Gedung KPK Alibi