Kasus Pelecehan Disertai Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Kota Bekasi
BEKASI - Banyaknya kasus pelecehan disertai kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi menyebabkan ketakutan bagi para orang tua. Hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama untuk melindungi anak dari predator seksual yang kian marak di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Makbullah, Rabu (26/1/2022) mengatakan, perlu adanya ketegasan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual, terlebih Kota Bekasi telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindyda.
"Untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual tanggungjawab kita bersama, bukan hanya DP3A Kota Bekasi saja. Seperti kita ketahui bersama para pelaku itu juga adalah orang dekat korban, makanya perlu diperkuat rasa harmonisasi didalam keluarga itu sendiri,"kata Makbullah saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Sepekan Polres Metro Bekasi Kota Amankan 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
Lanjut dia kepada palapapos.co.id mengungkapkan, perlu penerapan hukum agar para pelaku tersebut mendapatkan efek jera terhadap perbuatan yang dilakukan. Diapun mengajak semua stake holder turut serta meminimalisir bentuk pelecehan kepada anak.
"Kalau sudah ada penerapan hukum yang tegas, tidak ada lagi korban yang menarik laporannya lantaran telah di iming-imingi uang oleh si pelaku. Makanya untuk Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan, terlebih pada wilayah Kota Bekasi kami sedang mengajukan Raperda kepada DPRD Kota Bekasi dan semoga pada tahun 2022 ini dapat disahkan anggota legislatif,"ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan, berbicara Kota Layak Anak (KLA) menurutnya, banyak kriteria atau indikator yang menjadi penilaian, diantaranya, regulasi, infrastruktur dan Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi, serta Organisasi Ethoc yang mendampingi dan ada peran media masa, pelaku usaha dan lain sebagainya.
"Administrasi pencatatan kasus juga terlibat. Tetapi kalau kacamata kasus menjadi keriteria itu wajar saja. Karena memang kita bicara sebenarnya sebelum kasus ini terjadi di Kota Bekasi belakangan ini tinggi, karena kasus kekerasan terhadap anak berani dilaporakan oleh masyarakat amaupun korban,"katanya.
Lanjut dia. realistis atau yang terjadi di seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia, Kota Bekasi seharusnya bersyukur karena memang masyarakat pada hari ini berani melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi
"Karena peran masyarakat sudah mulai melek teknologi. Kemudian, seluruh perangkat yang ada, baik institusi kepolisian, KPAD, dan Pemerintah terbuka. Hari ini masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan. Kita bilang tingginya kasus itu menjadi pertanyaan terhadap KLA wajar saja. Tapi kalau dengan kriteria prangkat yang sudah ada, proses pendampingan ada, ketepatan dalam pelayanan memberikan kepastian saya pikir orang akan semakin banyak untuk melaporkan," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, tahun 2019, 2020, 2021 grafik kasus memang tinggi. Setahun kisaran 100 sampai 200 kasus . Sehingga, kalau diambil rata-rata perbulan itu 12-13 kasus. Minggu ke 3 bulan Januari sudah hampir 12 kasus, baik itu hak asuh anak, kekerasan dan sebagainya.
"Kita harus buka kasusnya bersama. Karena masyarakat yang terdampak kasus kekerasan ingin segera cepat ditangani proses hukumnya lebih transparan. Dan dari kami maupun perangkat daerah harus melakukan proses Recovery. Sebab satu kasus bisa lebih dari satu pelaku. Intinya seluruh perangkat harus bersinergi, dan memberikan pemulihan kepada korban dampak dari si pelaku,"tutupnya.
Penulis : Yudha