Situasi kos-kosan yang berubah fungsi menjadi hotel dan losmen dan dikeluhkan warga RT 06 RW 01, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

Losmen Terselubung di Bekasi Timur Diprotes Warga

BEKASI - Sejumlah warga RT 06 RW 01, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menolak keberadaan hotel atau losmen yang berdiri dan beroperasi di tengah lingkungan masyarakat.

Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Aren Jaya, Ahmadin Amin membenarkan, bahwa warga memprotes alih fungsi tersebut. Sebelumnya, kata dia, pihaknya diberitahukan pihak pengelola, bahwa nantinya akan berdiri kos-kosan di lingkungan tersebut, sehingga dirinya turut serta membantu proses perizinan IMB.

Namun, seiring berjalannya waktu, kos-kosan berubah menjadi losmen dan ditarif Rp120 ribu per hari. "Karena itu banyak warga yang menolak dan mendesak saya agar melakukan tindakan, terkait adanya losmen tanpa nama dilingkungan ini," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Amin mengungkapkan, losmen atau hotel dilingkungannya itu mencapai 30 pintu dengan dua lantai, yang berdiri diatas lahan seluas 300 meter.

Menurutnya, keberadaan losmen atau hotel tidak pantas dilingkungan warga. Apalagi, izin dan kesepakatan warga juga tidak pernah diberikan untuk peralihan fungsi ini. 

"Yang pertama kita mau bahas terkait izinnya ada atau tidak, kalau itu mau dijadikan hotel atau losmen. Yang kedua apa alasan merek dari kos-kosan menjadi losmen dan hotel. Dan kenapa mereka tidak mengajak warga untuk musyawarah atau rembukan kalau kos-kosan ingin dijadikan hotel," ucapnya.

"Sudah begitu kenapa harus berselubung, melalui online penyewaannya. Kalau memang resmi dan sah, silahkan, paling nanti akan kita protes siapa yang mengeluarkan izinnya," tambahnya.

Dijelaskannya, selama bangunan ini beroperasi, warga mulai mencurigai aktivitas penghuni yang silih berganti. Padahal, yang namanya kos-kosan, para penghuni biasanya mudah dikenali karena sewaktu menyewa minimal satu bulan lamanya. 

Namun setelah ditelaah, ternyata pemilik kosan telah merubah fungsi menjadi losmen, sehingga warga secara tegas menolak.

"Kita menolak dengan keberadaan losmen atau hotel di lingkungan ini. Karena bersebelahan dengan tempat ibadah seperti masjid dan TPQ. Kita pun akan temui pemilik kos-kosan agar dapat mencari jalan keluar yang terbaik," katanya.

Namun begitu, pihaknya bersama warga telah melakukan musyawarah bersama pemilik yang difasilitasi pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat. Kesepakatannya adalah, pemilik kos setuju untuk mengembalikan fungsi seperti semula.

"Pihak kos-kosan setuju dan untuk aplikasi Oyo nanti akan diputus kerjasamanya dalam waktu tujuh hari kedepan," kata Amin usai pertemuan.

Selanjutnya, Camat Bekasi Timur Widy Tiawarman membenarkan, bahwa musyawarah telah dilakukan dan kesepakatan telah disetujui semua pihak.

Dia mengakui sebelumnya, kos-kosan itu disewakan per jam dan per hari. Itu akan dilakukan pengecekan kebenarannya, penghuninya juga dilakukan pendataan.

"Izinnya juga sedang kita himpun, terkait aplikasi Oyo. Kalau perizinannya juga belum pernah kita keluarkan dan saya juga tidak mengetahui kalau izin yang lainnya," tukasnya. (lam)

Previous Post Oknum Mengaku Pegawai di Bekasi Selatan Banderol Harga Pembuatan KTP Rp 1,2 Juta
Next Post150 Pelajar SD Tapanuli Utara Bersaing Rebut Tiket OSN Tingkat Provinsi