Oknum Mengaku Pegawai di Bekasi Selatan Banderol Harga Pembuatan KTP Rp 1,2 Juta
BEKASI - Warga RT 005 RW 018, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Aris mengaku kaget dengan tindakan oknum yang mengaku pegawai kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, yang meminta uang senilai Rp1,2 juta untuk pembuatan e-KTP.
Tidak terima dengan permintaan tersebut, Aris melaporkan kepada ketua RT setempat mengenai peristiwa adanya permintaan biaya pembuatan KTP..
"Semula oknum pegawai itu lagi makan di warung saya, dia sempat ngobrol dengan temannya dan mengaku sebagai pegawai kelurahan. Lalu, saya tanya-tanya soal pembuatan KTP dan dia meminta nomor whatsapp saya untuk dihubungi. Keesokan harinya, dia bilang KTP istri saya sudah jadi dan harganya Rp1,2 juta, bikin saya kaget dan saya langsung bilang ke Pak RT," kata Aris saat menceritakan kronologi kejadian.
Selanjutnya, ia pun mempertanyakan terkait banderol harga pembuatan KTP sebesar Rp1,2 Juta kepada Ketua RT dikediamannya.
"Saya tanya juga ke Pak RT apa benar harganya segitu untuk buat KTP, tapi kata Pak RT gratis," jelasnya, Selasa (10/3/2020).
Meski begitu, Aris mengaku belum merealisasikan permintaan oknum tersebut. Namun, ia mau memberi uang asalkan harganya yang rasional.
"Dia cuma baru kasih kabar lewat whatsapp (WA-red), rencananya sore (Selasa,10/3/2020) ini, oknum tersebut mau temuin saya," ungkap Aris.
Sementara itu, Ketua RT 005 Nuramin mengaku kaget mendengar laporan warganya tersebut. Dia menegaskan, bahwa pembuatan KTP selama ini digratiskan bagi warga.
"Iya dia buat KTP untuk istrinya. Saya juga gak tahu siapa oknum tersebut, setahu saya gak ada nama Wahyu di Kelurahan Jakasetia," ungkap Nuramin saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Dikatakannya, Aris membuat KTP istrinya bernama Zuhriyeh sejak beberapa bulan sebelumnya. Bermodalkan persyaratan pendukung, diantaranya surat keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Dinar Faizal Badar Tahun 2018, dan Kartu Keluarga.
"Ada suket dan kartu keluarga, tapi saya belum dapat informasi dari Kelurahan soal KTP-nya sudah cetak atau belum. Adapun yang jelas, pembuatan KTP mah gratis," tegasnya.
Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bekasi Selatan, Achmad Fadilah mengatakan, di kantornya tidak ada pegawai bernama Wahyu yang diduga sebagai oknum yang meminta uang kepada Aris untuk pembuatan KTP.
Lanjut dia menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi tengah menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, sehingga semua pelayanan administrasi dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya.
"Kan ada WBK, kita jaga semangat itu. Soal oknum, saya kira di Kelurahan Jakasetia maupun disini gak ada nama itu. Tapi intinya, apabila oknum meminta uang terkait pengurusan KTP jangan percaya. Kalau warga mau buat KTP datang aja ke alngsung ke kantor kami akan kami layani dan biaya gratis," ucapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (11/3/2020).
Mengenai KTP atas nama Zuhriyeh sendiri, setelah dilakukan pengecekan, ternyata belum tercetak. Sebab, data nama tersebut belum tercatat di Nasional.
"Kita cek belum tercetak KTP-nya, karena ada selisih data. Saya sarankan si pemilik nama untuk datang ke dinas, nanti disana akan diperbaiki data dan mungkin akan dilakukan perekaman ulang," pungkasnya. (lam)