Rahmat Effendi dibawa petugas ke gedung KPK. IST

KPK Panggil Asda I Kota Bekasi Saksi Kasus Rahmat Effendi

JAKARTA - KPK memanggil Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

"Yudianto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi,"ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA : KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Sebelumnya Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK

Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)

BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Previous Post Sikapi Kelangkaan Pupuk, Bupati Taput Perintahkan Bawahannya Cek Gudang ke Medan
Next PostPT HEN Jaya Perusahaan Subcon PLN Belum Penuhi Gaji Karyawan