Ketua Komisi IV: Tim Standar Pelayanan Minimal Disdik Kota Bekasi Bukan Langkah Strategis
BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyebut pembentukan Tim Standar Pelayanan Minimal oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bukan langkah strategis, mengingat banyaknya PR harus diselesaikan instansi tersebut.
"Standar apa yang dibuat? Yang penting Dinas Pendidikan konsisten. Rombel SMP Negeri saja banyak yang lebih dari 32 jumlahnya dan meubelair dari SD sampai SMP saja banyak yang belum ada," kata Sardi kepada palapapos.co.id, Rabu (6/11/2019).
Dinas Pendidikan, ujar Sardi, lebih baik fokus terhadap penyelenggaraan pendidikan, mengingat anggaran yang teralokasi pada TA 2020 mencapai Rp 1 triliun.
"Jangan kebanyakan buat tim. Anggaran Disdik mencapai Rp 1 triliun lebih untuk Tahun 2020, itu yang harus direncanakan dengan baik. Jangan bikin wacana aja kerjaan disdik," tegas Sardi terhadap kinerja Dinas Pendidikan yang belum maksimal sehingga masih banyak masalah akibat perencanaan belum matang.
"Komisi IV akan kunjungan lapangan terkait standar pelayanan minimum," lanjut Sardi.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bentuk Tim Standar Pelayanan Minimal
Politisi PKS ini mencurigai laporan Data Program Priodik atau Dapodik belum akurat. Hal ini dikarenakan Dinas Pendidikan tidak mengalokasikan anggaran secara maksimal untuk operasional input Dapodik.
"Laporan dapodik harus diisi secara akurat dan sesuai fakta di setiap sekolah. Karena sejauh ini masih banyak sekolah yang jumlah rombelnya melebihin ketentuan, bahkan mencapai 50," beber Sardi.
"Dan saat ini operasional buat operator dapodik Dinas Pendidikan tidak pernah direncanakan dianggarkan. Padahal input datanya banyak," tandas Sardi. (lam)