Humas PDAM Tirta Patriot Mengaku Mundur dari Pengurus Partai Golkar
BEKASI - Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Pernyataan mundur disampaikan saat audiensi Aliansi Pemuda Bangun Daerah atau APBD dengan Direksi PDAM Tirta Patriot, Rabu (6/11/2019).
"Saya sudah berjanji kepada Direksi, bahwa saya akan fokus disini, terlepas reward atau hadiah dari Partai Golkar terkait posisi saat ini, saya tidak lihat itu," kata Uci Indrawijaya.
Dia mengakui, dalam PP Nomor 54 Tahun 2017, pasal 78, pegawai BUMD dilarang menjadi pengurus partai politik. Namun Uci berkilah saat dirinya masuk di PDAM Tirta Patriot, peraturan tersebut belum muncul.
"Saya masuk pada tahun 2011, dan belum ada peraturan. Saya paham PP 54 Tahun 2017, makanya surat pengunduran diri sudah dilayangkan ke DPD sejak peraturan tersebut muncul. Tetapi belum saya tembuskan ke Direksi PDAM," ujar Uci.
Kendati begitu, Uci enggan perihal pengunduran dirinya. Sebab ia menilai situasi kepartaian saat ini tengah sensitif.
"Saya sudah mundur teratur. Karena apa? Situasi kepartaian saat ini sangat sensitif. Maka saya tidak mau ramai. Kalau mau diklarifikasi, suratnya gak saya bawa sekarang. Saya komit dan intens disini," kata Uci berkilah saat didesak menunjukkan surat pengunduran dirinya.
"Nanti saya akan tanyakan ke Pak Sekjen partai dan akan saya serahkan ke direksi," lanjut Uci.
Mantan Plh. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada pelaksanaan Pemilu 2019 itu mengaku sudah tidak ada keperluan dengan Partai Golkar. Sehingga dirinya bertekad memilih PDAM Tirta Patriot sebagai pelabuhan karir ke depannya.
"Saya sudah tidak ada keperluan apa-apa disana (PG), kecuali saat pileg 2019 saya menjadi Plh. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, itu pun saya gak full. Kalau full habis, ya saya bergerak di bawah, tapi itu kan gak. Musda 2020 juga saya gak mau terlibat,” kata Uci mempertegas keengganannya untuk dilibatkan di Partai Golkar.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi belum berani membeberkan perihal pengunduran Uci Indrawijaya sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Politisi yang menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ini mengungkapkan mekanisme pengunduran diri kader atau pengurus hanya diterima dalam rapat pleno.
"Mundur sih kapan saja. Hanya diterima dalam rapat pleno," katanya singkat.
Desakan mundur kepada sejumlah kader atau pengurus partai politik yang berstatus sebagai pegawai BUMD juga dilontarkan politisi senior Partai Demokrat, Arwis Sembiring.
"Menurut aturan, tidak bisa tidak harus pilih salah satu. Artinya kalau mau benar-benar profesional ya harus mundur sebagai pengurus partai," kata anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 ini.
Kendati Wali Kota berasal dari Partai Golkar, Arwis menegaskan, tidak boleh ada kader aktif partai tersebut duduk di BUMD.
"Jadi ada aturannya. Terlepas warna politiknya apapun dia harus mundur dari partai. Karena pegawai tidak boleh berpolitik praktis," tegas Arwis. (lam)