Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi. PALAPAPOS/Nuralam

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bentuk Tim Standar Pelayanan Minimal

BEKASI - Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengimbau agar seluruh kepala sekolah SMP Negeri se-Kota Bekasi, untuk mengupdate Data Program Priodik (Dapodik) selama satu tahun ke depan.

"Bidang perencanaan menyampaikan kepada Kepsek SMP, bagaimana menjalankan program satu tahun. Setiap sekolah harus mengupdate dapodik yang punya link dengan Kemendikbud," kata Krisman Irwandi usai menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepsek SMPN di SMPN 4 Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).

Selain update data, Krisman juga mengungkapkan mengenai standar pelayanan minimal untuk meningkatkan pelayanan dasar di setiap sekolah.

"Terkait Permendikbud Nomor 78 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal. Disdik harus membentuk tim standar minimal untuk peningkatan pelayanan dasar dari TK sampai SMP," ungkapnya.

Krisman mengatakan, bahwa standar pelayanan minimal di setiap Dinas Pendidikan merupakan amanah yang wajib diterapkan sesuai dengan ketentuan. "Itu amanah UU Nomor 23 Tahun 2017 yang harus dijalankan," jelasnya.

Krisman menambahkan, selain dua hal tersebut, ia juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menjalankan empat program prioritas yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim.

"Disdik ada hubungan historis dengan Kemendikbud. Semua regulasi akan sampaikan dan dijalankan masing-masing Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia," kata Krisman.

Lebih jauh, ia juga memaparkan empat program prioritas tersebut, adalah pertama pembelajaran anak, kedua struktur kelembagaan, ketiga menggerakkan revolusi mental di masyarakat dan poin keempat mengenai pengembangan teknologi. (lam)

Previous Post Askab PSSI Taput Gelar Turnamen Sepakbola U-19 Tapanuli Raya
Next PostKetua Komisi IV: Tim Standar Pelayanan Minimal Disdik Kota Bekasi Bukan Langkah Strategis