Aksi demonstrasi mahasiswa Aliansi Rakyat Untuk Pendidikan Nasional (ARDIN) terkait PPDB Onlin di SMAN 2 Kota Bekasi, Senin (25/7/2022). PALAPA POS/ IST

ARDIN Kembali Demo SMAN 2 Kota Bekasi Terkait PPDB Online  

BEKASI - Aksi demonstrasi mahasiswa menamakan diri Aliansi Rakyat Untuk Pendidikan Nasional (ARDIN) Kota Bekasi kembali melakukan aksi demo di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Bekasi di Jalan Tangkuban Perahu Raya No.1, RT.003/RW.013, Kayuringin Jaya, Bekasi Selata, Senin (25/7/2022).

Koorlap Aksi, Rahbar Ayattullah dalam oransinya menyampaikan tuntutan yang sama terkait  pembatalan penerimaan siswa baru jalur zonasi di SMAN 2, karena pihaknya menduga adanya manipulasi titik kordinat, sebagaimana diatur dalam Juknis PPDB Online Jawa Barat. Dalam selebaran tertulis yang dibagikan kepada media dan warga pengguna lalu jalam, dengan judul "JERAT MAFIA PENDIDIKAN SMAN 2 KOTA BEKASI".

Menurut para mahasiswa, pendidikan merupakan hak bagi seluruh bangsa dan sudah menjadi tugas seluruh elemen untuk mewujudkannya, hanya saja dalam pelaksanaan yang terjadi secara faktual banyak terdapat permasalahan.

BACA JUGA : Mahasiswa Gruduk SMAN 2 Kota Bekasi Minta PPBD 2022 Dibatalkan

Setiap wilayah provinsi memiliki permasalahan yang beragam dan inti permasalahannya tidak dapat terealisasi dengan baik. Sebagaimana apa yang sudah direncanakan (miss konsepsi antara aturan strukturalisme dengan fungsionalisme-red), ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai pedoman petunjuk teknis pelaksanaan zonasi PPDB tersebut. PPDB Jawa Barat tahun 2022 mendukung terlaksananya “Merdeka Belajar”.

Upaya untuk menciptakan suatau lingkungan belajar yang bebas untuk berekspresi. SE Mendikbud No.3 Tahun.2021 tentang pelaksanaan PPDB. : penerbitan peraturan Pemda Petunjuk Teknis PPBD difasilitasi kemendagri; Penetapan zonasi; Koordinasi dengan BMPS; Tidak ada jual beli kursi. Terlepas dari permasalahan se ruang lingkup nasional, kondisi secara khusus dalam wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi, mahasiswa menerima beberapa pengaduan masyarakat, mengenai kasus peserta pendaftar PPDB yang mencurigakan, yakni titik koordinat fiktif di SMAN 2 Kota Bekasi. Hal ini menjadikan adanya peserta didik di satu wilayah zonasi terjegal.

BACA JUGA : Aksi Soal PPDB, Massa Kecewa Tidak Ditemui Tri Adhianto

BACA JUGA : Dianggap Gagal, AMPPI Gruduk Disdik Kota Bekasi

"Kasus tersebut diduga kuat dilakukannya pemalsuan dokumen secara gamblang melanggar Peraturan Mendikbud No. 01 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA," kata mahasiswa.

Mahasiswa juga menyatakan tujuan diadakannya zonasi, adalah pemerataan pendidikan disetiap wilayah tetapi ketika modal kejujuran antara Kepala Sekolah, Panitia dan operator.

Aliansi Rakyat Untuk Pendidikan Nasional (ARDIN) menyatakan sikap, Menolak penerimaan siswa baru SMAN 2 Kota Bekasi jalur zonasi, karena diduga adanya manipulasi titik koordinat. Batalkan penerimaan siswa baru jalur zonasi karena diduga adanya manipulasi titik kordinat, sebagaimana diatur dalam Juknis PPDB Online Jawa Barat. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, karena diduga ikut adil dalam prsoalan manipulasi titik kordinat. Mendesak Gubernur Jawa Barat untuk periksa KCD wilayah 3.

Selanjutnya mahasiswa mendesak penegak hukum, baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pengusutan dugaan manipulasi data dan titik kordinat di SMAN 2. (red)

Previous Post Sukur Nababan dan Bupati Taput Hadiri Kegiatan Akbar Kemah Pemuda HKBP di Jeitun
Next PostFraksi PAN Resmi Mundur Dari AKD DPRD Kota Bekasi