Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin diwawancara usai mengikuti Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/7/2022). PALAPA POS/ Yudha

Fraksi PAN Resmi Mundur Dari AKD DPRD Kota Bekasi

BEKASI - Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN) Kota Bekasi secara resmi mundur dari Alat Kelengkapan (Dewan)  Desan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi. Mundurnya fraksi itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin usai rapat Paripurna, Kamis (11/8/2022) kemarin.

"Dengan keputusan tersebut, PAN harus melepas jabatan Sekretaris Komisi III yang diisi Abdul Muin Hafied dan Aminah, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, dan diserahkan ke fraksi lain,"katanya usai mengikuti Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, kepada palapapos.co.id ia menjelaskan pengunduran diri Fraksi PANdari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi sudah lama, namun baru hari ini di bacakan dalam sidang Paripurna.

“Suratnya sudah lama, kaitan hal itu adalah haknya partai PAN. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu kan harus terisi, pemilihan jabatan di AKD juga sudah lama, dan baru di Paripurnakan sekarang,”ucapnya.

Selain itu, Anim Imanuddin pun mengatakan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Ahmad Faisyal Hermawan. Sementara H. Marta mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.

“Posisi sekretaris Komisi III diisi oleh Ahmad Faisyal Hermawan dan Wakil Ketua BK diisi oleh H Marta dari Fraksi Golkar Persatuan,”tukasnya. (adv).

Previous Post ARDIN Kembali Demo SMAN 2 Kota Bekasi Terkait PPDB Online  
Next PostAnim Imanuddin Dorong Pemkot Bekasi Miliki SMP Negeri Setiap  Kelurahan