
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Ganja di Halaman Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. PALAPA POS/Ronald Pasaribu
Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Bersihkan Keluarga Dan Lingkungan Dari Narkotika
TEBING TINGGI- Mari bersama-sama kita membersihkan keluarga, lingkungan dan kecamatan kita sendiri dari narkotika, sehingga kota kita Kota Tebing Tinggi ini bisa terbebas dari yang namanya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 185.069,5 gram, di Halaman Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Jumat (6/9/2019).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi diwakili, Kalapas Tebing Tinggi, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Ketua FKUB, para Asisten, Kepala OPD, Kabag Humas PP, para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi serta para Tokoh Agama Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Wali Kota Tebing Tinggi turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Tebing Tinggi beserta jajarannya serta Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang telah berhasil mengagalkan peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi.
Dikatakan Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan bahwa narkotika merupakan bahagian dari musuh kita bersama, penyakit yang paling besar yang kita hadapi kedepan dan tentunya bahaya narkotika tersebut adalah sebagai sebuah penyakit yang sangat cepat menularnya bahkan lebih cepat dari pada penyakit-penyakit yang ada dibidang kesehatan kita sendiri.
Umar Zunaidi Hasibuan juga mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bukti bahwa yang pertama kita memiliki tekad untuk membasmi segala bentuk narkotika di Kota Tebing Tinggi, sehingga dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap jangan ada lagi yang menyatakan bahwa Pemko Tebing Tinggi tutup mata terhadap narkotika.
"Yang kedua pemusnahan narkotika ganja ini menunjukkan bahwa di Kota Tebing Tinggi ini memang ada bandarnya, pengedar dan pemakai, maka dari itu tugas ini merupakan tugas kita bersama dan bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja," sebut Wali Kota.
Untuk itu Wali Kota mengajak semua pihak untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkotika, karena semua juga harus turut bertanggungjawab, baik itu disekolah maupun dilingkungan kita sendiri untuk bersama-sama memerangi narkotika agar Tebing Tinggi menjadi kota bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ketahanan suatu kota itu tergantung dari ketahanan masyarakat, lingkungan dan keluarga yang ada, oleh karena itu kita semua harus sepakat bahwa narkotika ini harus dilawan bersama-sama, yang dapat dimulai dari pencegahan, agar generasi muda kita tidak mengenal dan menjadi pecandu dari yang namanya narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas Umar.
Dihadapan Kapolres Tebing Tinggi Wali Kota Umar Zunaidi turut menegaskan bahwa untuk membersihkan lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dirinya tidak akan melantik Kepala Lingkungan (Kepling) yang terindikasi terlibat narkotika, termasuk juga kepada ASN di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
"Kita harus memikirkan generasi berikutnya, apakah kita mau kena efek dari narkoba ini, karena narkoba ini merupakan salah satu penyebab meningkatnya tindak kejahatan," kata Kapolres.
Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan penandatanganan berita acara, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dari Pemko Tebing Tinggi kepada 16 orang personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi. (nal)