Wali Kota Bekasi Batal Naikkan Tunjangan Penambahan Penghasilan ASN
BEKASI - Wacana kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi urung dilaksanakan. Pasalnya, kondisi keuangan Kota Bekasi tengah memasuki masa pendarahan (bleeding).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak akan menambahkan TPP bagi pegawainya dengan alasan atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dengan istilah going concern yang berimbas pada pemotongan TPP sebesar 40 persen pada Tahun Anggaran 2019.
“Sejak kita melakukan saran BPKP (going concern) dengan memotong 40% yang dinamis. Belum ada alokasi penambahan dalam APBD 2019,” kata Rahmat Effendi menyanggah pernyataan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati yang menyebut akan menambah TPP pegawai Pemkot Bekasi pada masa pencairan pekan depan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Naikan TPP Pegawai
Menurut Rahmat, pihaknya tengah berupaya keluar dari permasalahan keuangan daerah yang belum mencapai target pendapatan. Imbas dari status pendarahan ini, terjadi efisiensi penggunaan keuangan seperti diantaranya pengurangan dana intensif RT, RW, Kader Posyandu dan Marbot Masjid, yang sebelumnya sebanyak 12 bulan menjadi 5 bulan, pemangkasan TPP Pegawai sebesar 40 persen.
“Kita sedang menstabilkan pendapatan dan belanja. Apalagi nanti intensif terevaluasi. Masa sih mau naikan TPP,” tegas Rahmat melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati mengatakan pihaknya tidak akan menambahkan potongan terhadap Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dari yang sebelumnya sebesar 40 persen.
Hal itu ia ungkapkan menyusul rencana pencairan TPP yang akan dilakukan pekan depan. "Tidak ada pemotongan TPP, yang ada Pak Wali mau menambahkan," kata Reny di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (5/9/2019). (lam)