Para pedagang di pasar rakyat Dolok Sanggul mendatangi Dinas Kopedagin Humbahas. PALAPAPOS/Andi Siregar

Tertibkan PKL, Puluhan Pedagang Pasar Rakyat Dolok Sanggul Datangi Kopedagin

DOLOK SANGGUL - Puluhan pedagang yang buka lapak di pasar rakyat Dolok Sanggul, mendatangi kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopedagin) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (10/9/2019). Kedatangan mereka tersebut meminta penertiban pedagang liar yang berada di kaki lima diluar pasar tersebut. 

Salah satu pedagang, L boru Sihotang mengatakan, kedatangan mereka tersebut menyampaikan kejelasan nasib mereka sebagai pengontrak kios di pasar rakyat Dolok Sanggul. Sebab, mereka yang selama ini mengontrak kios di pasar tersebut terusik dengan pedagang liar yang berada di kaki lima diluar pasar. 

“Kami ingin pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan pintu masuk pasar rakyat Dolok Sanggul agar ditertibkan dan digeser masuk ke kios yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab kalau dibiarkan, menjadi diskriminasi bagi kami dan kami sebagai penghuni kios tidak ada pembeli,” keluh ibu dari lima anak ini.

Dikatakannya, sebelumnya pihak Kopedagin tegas dalam menertibkan pedagang di pasar tersebut. Sehingga, mereka yang selama ini mengontrak kios di pasar tersebut, dapat berjualan dengan aman. 

“Namun saat ini berbeda, PKL di bahu jalan pintu masuk pasar justru menjamur, sehingga pedagang yang membuka lapak di dalam pasar rakyat menjadi lengang dan tidak ada pembeli,” terangnya.

Senada juga diungkapkan pedagang sayur mayur E boru Purba. Ia meminta kepada pemerintah agar nasib mereka dapat diselesaikan dengan meminta menertibkan PKL yang liar.

“Kita berharap dilakukan penertiban, biar kami bisa makan. Bayangkan Bu, dari pagi kami buka belum ada rezeki atau barang kami laku,” tambah boru Simamora pedagang ikan.

Dihadapan pedagang, Kepala Dinas Kopedagin, Radna Marbun didampingi dua orang stafnya menuturkan akan segera melakukan penertiban, jika sudah meresahkan pedagang sebagai pengontrak. “Terimakasih atas aspirasinya, kita akan segera sosialisasikan ini dan akan menyurati dengan kerjasama pihak Satpol PP,” tuturnya.

Selain penertiban, Radna mengungkapkan, bahwa sejauh ini pihaknya kerap memberikan sosialisasi kepada para pedagang diluar kios pasar. Agar berdagang ditempat yang sudah difasilitasi pemerintahnya.

Namun, menurut dia, kesadaran pedagang belum bisa menerima sosialisasi mereka selama ini. “Jadi kitapun berharap, agar pedagang-pedagang yang didalam pasar juga mau membantu untuk mensosialisasikannya,” pinta Radna.

“Kita akan membuat surat peringatan jika memang sosialisasi kita ini tidak dihargai, peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Jika tidak diindahkan, kita bersama Satpol PP akan bawa dagangannya ke kios yang telah difasiliotasi pemerintah,” tegasnya. (and)

Previous Post Bappenas Utamakan Swasta Dalam Negeri Biayai Pembangunan Ibu Kota
Next PostGubernur Ganjar Pasang Badan Terkait Keberlanjutan Audisi PB Djarum