
Ketiga tersangka tergabung dalam sindikat spesialis Curanmor asal Rokan Hilir Riau yang berhasil diamankan. (PALAPA POS/Alpon Situmorang)
Satu Buron, Satreskrim Taput Bekuk Tiga Orang Pelaku Curanmor Asal Riau
TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Taput berhasil membekuk tiga dari empat pelaku sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Jumat (14/2/2020}. Masing-masing pelaku dibekuk ditempat berbeda di wilayah Taput.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu.Walpon Baringbing, Sabtu (15/2/2020) membenarkan penangkapan ketiga tersangka penduduk Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau yaitu Indra Manalu ( 22 ), Putra Maulana Pakpahan ( 17 ) dan Nopriando Manik ( 16 ).
Kata dia, ketiga pelaku dibekuk di tepat terpisah. Tersangka Putra Maulana Pakpahan dan Nopriando Manik ditangkap Jumat pukul 15.00 WIB di Kecamatan Pahae Jae, dan Indra Manalu di Kecamatan Adiankoting pukul 18.00 Wib.
"Penangkapan ketiga tersangka berhasil dilakukan atas laporan salah seorang masyarakat Johansen Pasaribu warga Desa Hutagalung, Tarutung mengaku, sepeda motor miliknya RX King hilang dari depan rumahnya," ungkapnya.
Setelah menerima laporan, kata Baringbing, Tim Opsnal langsung bergerak dan menghubungi Polsek untuk melakukan razia khususnya di perbatasan ke kabupaten lain.
"Ternyata, saat tersangka melarikan sepeda motor RX King dari Tarutung menuju Bagan Batu, keempat orang tersangka masih belum puas, dan masih melakukan pencurian di jalan di wilayah kecamatan Pahae Jae," imbuhnya.
Lanjut dia, masyarkat sekitar mencurigai gerak-gerikpara tersangka dan menyampaikan informasi ke Polsek Pahae Jae untuk memberhentikan mobil jenis pick up Suzuki Gran Max yang dikemudikan yang digunakan mengangkut kedaraan hasil curiannya.
Setelah diberhentikan petugas bersama masyarakat di kecamatan Pahae Jae, menurut Baringbing, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menerobos petugas untuk melarikan diri, namun upaya para tersangka gagal.
Tersangka Indra Manalu pengemudi mobil kepada petugas awalnya inin mengelabui dengan mengatakan, sepeda motor yang di angkut hanyalah tompangan ke tiga tersangka lain, dan berpura-pura di suruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobil.
Saat kedua sepeda motor di turunkan dari dalam mobil, aparat kepolisian langsung mengamankan dua tersangka, sedangkan satu tersangka, yaitu Robbi Sianturi melarikan diri ke hutan, sementara Indra dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung.
Namun petugas kepolisian yang sudah bekerjasama dengan petugas polsek lain, akhirnya berhasil menangkap tersangka Indra di kecamatan Adiankoting sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama.
"Tersangka mengakui dalam pemeriksaan, mereka datang ke wilayah Taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor mulai dari bulan Januari 2020, dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor dari wilayah Siborongborong, air panas Sipoholon, Tarutung dan Pahae,"ungkapnya.
Mereka juga mengakui adalah komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari Bagan Batu. Setiap mereka berangkat ke luar daerah dalam melakaukan aksinya, membawa mobil jenis pick up Grand Max yang diamankan polisi. Dan kendaraan yang di curi para pelaku di jual di Bagan Batu Rokan Hilir Riau.
"Kita telah mengaman tersangka dan barang bukti sepeda motor jenis RX-King warna hijau tanpa nomor polisi dan satu buah mobil Suzuki Grand Max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH. Selain itu, kami juga melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi,"pungkasnya. (als)