
Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus saat mendata 7 waitress terjaring razia pekat sebelum di kirim ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Satpol PP Taput Jaring Tujuh Waitress dari Cafe Barcelona
TAPUT - Untuk ketiga kalinya, Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Utara gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Pada razia pertama, Jumat (22/2/2019) malam, menjaring 6 Waitress dari Cafe remang-remang Arwana di kompleks Terminal Madya Tarutung.
Selanjutnya razia kedua juga diamankan 5 Waitress pada Sabtu (23/2/2019) malam dari Cafe remang-remang Rura Silindung di Pancur Napitu Siatas Barita. Dan teranyar, Kamis (7/3/2019) malam, tim penegak Perda itu kembali menyisir Cafe remang-remang di seputaran Huta Sumur Hutatoruan Tarutung. Dari lokasi hiburan malam itu diamankan 7 waitress dua diantaranya adalah Waria.
Kepala Satuan Pamong Praja Taput Rudi Sitorus, Jumat (8/3/2019) membenarkan dijaringnya 7 waitress dari lokasi cafe Barcelona.
Dikatakannya, razia pekat itu tiba-tiba dilakukan tim pada pukul 22.30 Wib malam dan saat itu cafe sedang beroperasi.
“Kita amankan mereka atas informasi dan laporan masyarakat di daerah itu ada aktivitas cafe remang-remang yang disebut dilayani wanita serta waria," katanya.
Selain itu, cafe itu diduga masyarakat menjadi tempat menyediakan minuman keras dan dapat mengarah ke praktik prostitusi.
“Kita telah ambil datanya dan didampingi Dinas Sosial untuk dikirim ke panti Rehabilitasi Parawansa Berastagi, untuk dibina agar tidak kembali menjadi pekerja malam," ujarnya.
Rudi mengatakan dari aktivitas razia pekat sudah 18 orang terjaring dengan harapan cafe remang-remang tutup.
“Kita akan bersihkan lokasi cafe remang-remang yang menyediakan wanita malam dan menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Adapun inisial 7 waitress terjaring razia pekat yaitu DMS Dairi, RPA Sidempuan, SS Dairi, TR Sibolga dan MS Simalungun. Sedangkan HDS Taput, AH Nias Selatan keduanya merupakan waria. (als/eki)