Salah satu swalayan di wilayah Bekasi Timur, Minggu (1/3/2020) malam, terlihat masih menggunakan kantong plastik yang diduga tidak ramah lingkungan. PALAPAPOS/Nuralam

Pengusaha Ritel Membandel Terancam Dicabut Izin Operasional dan Sanksi Pidana

BEKASI - Terhitung 1 Maret 2020, Pemerintah Kota Bekasi secara tegas mendesak agar pengusaha ritel atau toko modern, seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, swalayan dan sejenisnya, jika masih menggunakan kantong plastik. Program zero plastic ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian bumi dan ramah lingkungan.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, pengusaha ritael yang masih menggunakan kantong plastik tidak ramah lingkungan bakal diberikan sanksi berupa penutupan izin operasional dan sanksi pidana.

"Tindakan konkret terakhir adalah pencabutan izin operasionalnya. Tentu ini dilakukan apabila regulasi ditetapkan, baik dalam bentuk Perwal atau Perda agar ada kekuatan hukum yang tetap. Bila perlu sanksinya berbentuk pidana," ujar Tri Adhianto, Selasa (3/3/2020).

Regulasi sendiri, menurutnya, akan ditetapkan setelah pemerintah melakukan pembahasan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hanya saja, Tri mengatakan, saat ini pemerintah baru sebatas melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel untuk tidak menggunakan kantong plastik.

"Proses kan bertahap, sekarang baru tahap sosialisasi mengurangi penggunaan kantong plastik, jadi fokus di pengusaha ritel dan belum menyasar pasar tradisional," kata Tri berharap dalam satu tahun seluruh toko ritel di Kota Bekasi sudah melaksanakan program ini.

Diakuinya, untuk Apindo sendiri telah menargetkan satu tahun sudah efektif. "Ini memang prosesnya masih sosialisasi. Bogor saja untuk ritel harus menghadapi dua tahun demi program ini. Nah kalau kita bisa kurang dari satu tahun, maka bisa itu lebih baik," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pengawasan zero plastic, Pemerintah Kota Bekasi dimotori Tim Wali Kota Bekasi untuk Percepatan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWuP4). Sementara, Apindo sendiri memiliki tim khusus yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Mereka punya asosiasi dan tim, kita sendiri juga punya tim yang dimotori Tim Percepatan, teman-teman dari LH dan stakeholder lainnya," katanya.

Sementara itu, bagi toko modern dan swalayan yang masih kedapatan menggunakan kantong plastik, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memberikan teguran agar pengusaha komitmen terhadap kesepakatan yang ditetapkan bersama.

"Daerah mana biar kita sidak. Karena mereka berarti tidak berkomitmen dan ini sudah janji semua asoiasi bahwa untuk sementara waktu, mereka tidak menggunakan kantong plastik dan asoiasi akan melakukan pengawasan," tegasnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini juga mengimbau, agar pengusaha dan masyarakat menaati dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, program zero plastic yang dicanangkan pihaknya bisa berjalan efektif.

"Sekarang bagaimana terbangunnya kesadaran bersama, bagaimana merubah prilaku dan mindset. Tidak hanya masyarakat tetapi juga pengusahanya," tandasnya. (lam)

Previous Post Kunjungi Pangaribuan, Wabup Taput Sampaikan Harapan Masyarakat Kepada Kapoldasu
Next PostLantik 12 Demang, Bang Pepen: Anggota Ormas BKMKB Dilarang Jragad-Jreged