
Ketua Umum BKMKB, Rahmat Effendi melantik 12 Demang dari seluruh kecamatan di Kota Bekasi, Selasa (3/3/2020). PALAPAPOS/Nuralam
Lantik 12 Demang, Bang Pepen: Anggota Ormas BKMKB Dilarang Jragad-Jreged
BEKASI - Pengurus Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi (BKMKB) melakukan pelantikan kepada 12 Demang yang ada di Kota Bekasi. Setelah dilantik, nantinya para Demang diharapkan bisa membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan program kemasyarakatan.
Pelantikan tersebut berlangsung di kediaman Ketua Umum BKMKB yang juga sebagai Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (3/3/2020) sore.
Ketua Umum BKMKB, Rahmat Effendi mengatakan, BKMKB sendiri adalah ormas kebekasian tapi tidak primordial. Didalamnya, beragam suku ikut tergabung menjadi anggota BKMKB.
"Jadi didalamnya ada orang Jawa, Batak, Papua dan lainnya, semua yang berdomisili Kota Bekasi punya kesempatan bisa menjadi pengurus atau pimpinan di BKMKB," kata Bang Pepen sapaan akrabnya usai melantik 12 Demang di Kediamannya.
Untuk Demang, katanya, ada 12 orang yang terdiri dari setiap kecamatan. Sedangkan, jumlah mandor sebanyak 56 orang di setiap kelurahan.
Secara umum, lanjutnya, tugas dan fungsi para pengurus BKMKB ini sama seperti Ormas lain yang mengadopsi konsep pemberdayaan masyarakat. "Tapi saya bilang, ormasnya BKMKB ini jangan jeragad-jereged, jangan berprilaku yang aneh-aneh," ucapnya.
Selain itu, tugas utama yang diberikan kepada seluruh pengurus adalah bagaimana menjaga keseimbangan di masyarakat. Artinya, mereka harus membantu masyarakat, mensosialisasikan kegiatan pemerintah, tidak memprovokasi kepada hal-hal yang negatif.
"Ya kaya sekarang nih, lagi keren-kerennya Corona, kan negatif, kan itu di Kabupaten Bekasi kejadiannya. Karena Bekasi, kita selalu kena, seharusnya ada identifikasi bahwa Kota Bekasi gitu. Maka fungsi BKMKB harus membantu masyarakat dan berperan di masyarakat," jelasnya.
Sementara untuk konsep pemberdayaan BKMKB adalah sosial kemasyarakatan, BKMKB harus ada di setiap RW dan RT, guna memberikan contoh berperilaku yang baik di tengah masyarakat.
"Yang pasti BKMKB sama dengan yang lainnya. Gak ada bedanya, kita sama. Kalau di Kabupaten Bekasi kan ada BKMB, mereka gabungan Kota dan Kabupaten dan kalau kita khusus di Kota saja," pungkasnya. (lam)