Personil SPKT beserta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi ketika melakukan olah TKP di lokasi Gedung Pabrik Es Dainang. PALAPA POS/Ronald Pasaribu

Pabrik Es Dainang Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp 2,5 Miliar

TEBINGTINGGI – 4 unit mesin utama beserta 16 unit peralatan pendingin es dan beberapa buah potongan besi serta pipa yang sebelumnya berada di dalam gedung pabrik Es Dainang yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, kini raib digondol maling.

Akibat kejadian ini, pemilik Pabrik Es Dainang harus mengalami kerugian hingga mencapai sebesar Rp 2,5 miliar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Kamis (10/1/2019) sore, hilangnya mesin utama Pabrik Es Dainang milik Anindra A Lubis (76) ini pertama sekali diketahui oleh Ibrahim (40), Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tambangan, lokasi Pabrik Es Dainang berada sekitar beberapa hari lalu.

Dimana sebelumnya, Ibrahim pernah mendapat laporan dari salah seorang warga sekitar yang mengatakan jika dirinya beberapa waktu lalu ada mendengar suara keramaian di dalam pabrik, padahal Pabrik Es Dainang diketahuinya sudah lama tidak beroperasi lagi.

Teringat dan curiga dengan adanya laporan tersebut, Ibrahim kemudian pergi kelokasi Pabrik Es Dainang melakukan pengecekan. Namun alangkah terkejutnya Ibrahim setibanya di pabrik es tersebut, karena mesin-mesin utama pembuat es yang sebelumnya berada di pabrik itu kini sudah hilang entah kemana.

Karena kenal dan menyimpan nomor telepon Anindra Lubis, Ibrahim langsung melaporkan kejadian itu kepada pemilik Pabrik Es Dainang tersebut yang tengah berada di Jalan Kenari Raya Blok T4/5 Bintaro, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Setelah saya beritahukan tentang kejadian ini, pemilik Pabrik Es Dainang kemudian berkoordinasi dengan salah satu karyawannya yang bernama Sunardi (45), yang selanjutnya datang dan melakukan pemeriksaan diseluruh lokasi pabrik hingga akhirnya melaporkan jika 4 unit mesin utama pendingin es dan 16 unit peralatan lain seharga milyaran rupiah telah hilang dari gedung Pabrik Es Dainang. Dan usai mendapat laporan dari Sunardi tersebut, akhirnya Kamis (10/1/2019) tadi, korban Anindra Lubis tiba di Kota Tebing Tinggi," ujar Ibrahim.

Setibanya di Kota Tebing Tinggi, Korban Anindra Lubis didampingi Sunardi langsung mendatangi Mapolres Tebing Tinggi untuk membuat laporan atas adanya kejadian pencurian ini. Dan setelah menerima laporan korban, petugas SPKT bersama Tim Inafis Polres Tebing Tinggi selanjutnya turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat dikonfirmasi, Ka SPKT A Polres Tebing Tinggi Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian ini, dan kini masih dalam lidik pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi.

"Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar," kata Aiptu Terlaksana Sembiring. (nal)

Previous Post Sayur Kol Terjun Bebas Rp 25 Ribu Per Karung
Next PostRakornas PDI Perjuangan Hasilkan 12 Rekomendasi