Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan. PALAPA POS/Hengki Tobing

Ketua DPRD: Jangan Terganggu Karena Polemik Kepemilikan Lahan

TAPUT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara (Taput), Poltak Pakpahan mengatakan, Rumah Sakit Umum (RSUD) Tarutung semakin berkembang sejak jaman kepemimpinan Bupati Taput Nikson Nababan. Hal itu disebutnya terlihat dari pelayanan RSU yang dikelola Pemkab Taput itu berangsur membaik dan kondisi keuanganya juga yang semakin sehat.

"Jangan sampai adanya polemik kepemilikan lahan antara pemerintah dan HKBP membuat membuat pelayanan jadi terganggu. Dimana para pegawai menjadi risau sehingga berdampak terhadap pelayanan terhadap pasien," kata Poltak Pakpahan dalam keterangnya kepada pers, Senin (23/9/2019), di ruang kerjanya di kantor DPRD Taput.

Poltak menyampaikan hal itu kepada pers paska adanya rencana Badan Pertanahan Nasional Taput untuk melakukan pengukuran sebagai tindaklanjut permohonan sertifikat lahan RSU Tarutung oleh HKBP, pada Kamis pekan lalu.

Meski kemudian BPN membatalkan pengukuran lahan oleh karena adanya penolakan dari keluarga keturunan Oppu Batu Rinkkot Purba Pantom Hobol, Oppu Raja Moses Hutagalung dan Oppu Raja Renatoes Hutagalung selaku pihak pemberi lahan RSU itu dulu kepada zending untuk fasilitas layanan kesehatan.

"Sebagai ketua DPRD saya minta semua pihak agar menahan diri dulu. Baik Pemerintah Kabupaten maupun HKBP. Pihak lain juga jangan ada yang jadi memanas-manasi," ungkapnya.

Di kesempatan itu, Poltak menjelaskan, sebelum kepemimpinan Bupati Taput, RSU Tarutung masih mengalami devisit. APBD Taput terbeban untuk menyuntik keuangan RSU. Kondisi sekarang, katanya, sudah berbalik. Pelayanan semakin membaik dan keuangannya sehat bahkan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun lanjutnya, untuk semakin mengembangkan RSU Tarutung, Pemkab Taput harus memiliki sertifikat lahan RSU Tarutung sebagai salah satu persyaratan agar Pemerintah pusat mengucurkan dana pembangunan untuk RSU Tarutung. Tetapi disayangkan, kata Poltak, disaat Pemkab Taput melakukan permohonan sertifikat lahan RSU Tarutung, tidak diproses oleh BPN. Sebaliknya memproses permohonan sertifikat lahan RSU Tarutung yang dimohonkan HKBP. Tindakan itu disebutnya sangat disayangkan dimana BPN melakukan pengukuran lahan untuk sertifikat HKBP, disaat kepemilikan lahan itu masih dipersoalkan dua pihak yakni Pemkab dan HKBP.

Terakhir ia menyampaikan, sebaiknya polemik itu dapat diselesaikan tanpa melalui meja persidangan. Ia khwatir selain akan membuat persoalan berlarut, tujuan untuk membenahi RSU Tarutung tidak akan terwujud.

"Yang paling penting bagi kita bersama, bagaimana agar pelayanan di RSU Tarutung tidak terganggu dan bahkan pelayanannya dapat semakin ditingkatkan. HKBP juga jika membantu Pemkab Taput dalam hal ini, telah menjalankan misinya menjadi berkat," pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik kepemilikan lahan RSU Tarutung muncul saat blokir yang dilayangkan HKBP kepada Badan Pertanahan Nasional terhadap permohonan Pemkab Taput untuk penerbitan sertifikat lahan RSU Tarutung.

Pemkab Taput melalui Kabag Hukum mengatakan bahwa, lahan RSU Tarutung telah diserahkan oleh Pemprovsu kepada Pemkab Taput. Sementara itu, HKBP mengklaim Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) yang merupakan salah satu organisasi misionaris, telah menyerahkan lahan RSU Tarutung kepada HKBP.

Sedangkan keturunan dari Oppu Batu Rinkkot Purba Pantom Hobol, Opou Raja Moses Hutagalung dan oppu Raja Renatoes Hutagalung menolak rencana BPN untuk mengukur lahan RSU Tarutung untuk HKBP.

Penolakan melalui spanduk yang dipasang di areal RSU Tarutung itu berbunyi bahwa lahan RSU Tarutung tidak pernah diberikan kepada HKBP. Mereka setuju apabila lahan itu dimiliki Pemkab Taput untuk dimanfaatkan sebagai lokasi Rumah Sakit Pemerintah Daerah.  (eki)

Previous Post Wali Kota Bekasi Berharap Dewan Pendidikan Kembali Aktif
Next PostPDIP: Sikap Jokowi Terkait RKUHP Terbukti Bukan Pemimpin Otoriter