Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Taput Rudi Sitorus. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Kasatpol PP Taput Ungkap Fakta Monitoring Kegiatan Oknum DPRD Sumut di Tarutung

TAPANULI UTARA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Utara Rudi Sitorus mengungkap tabir seputar kegiatan DPRDSU Jonius Taripar Hutabarat di Tarutung, Selasa (12/5/2020).

Dikatakannya, pihaknya turun atas perintah Satuan Gugus Tugas Covid-19 akibat adanya informasi aktivitas dilakukan anggota DPRDSU di salah satu Desa Hutabarat.

“Kita diperintahkan turun memantau aktivitas yang dilakukan salah satu anggota DPRDSU, dan memang saat anggota turun ada kegiatan yang disebut reses," ungkap Rudi Sitorus, Rabu (13/5/2020).

Faktanya anggota DPRDSU tersebut turun ke masyarakat dan ada memberikan bantuan maupun masker.

“Kita sangat mengapresiasi bila ada bantuan ke warga dan tidak ada larangan. Namun satu hal yang pasti tetap harus ada informasi maupun pemberitahuan ke Gugus Tugas Covid-19, dan beliau tidak ada melaporkan akan ada kegiatannya ke Gugus," kata anggota Satuan Gugus Tugas tersebut.

Memang benar pejabat diperbolehkan turun ke daerah ditengah pandemi Covid-19, namun tetap harus mengindahkan aturan yang dibuat Pemerintah setempat seperti mematuhi protokol kesehatan, kordinasi dengan Gugus Tugas Pemkab, melapor ke pemerintah setempat, memeriksakan kesehatan ke medis setempat, dan apalagi dari zona merah wajib isolasi mandiri 14 hari.

“Apalagi saya tanyakan ke Gugus Tugas Pemkab Taput, beliau tidak konfirmasi melalui surat resmi. Makanya kita kawal kegiatannya, dan tidak ada pembubaran disana hanya menjaga mereka patuh protokol kesehatan," tegasnya.

Budiarjo Nainggolan Kabid Trantibum yang turun langsung memonitoring kegiatan oknum DPRDSU di Dusun Siparini Desa Sosunggulon Hutabarat menceritakan pihaknya turun monitoring atas perintah Gugus Tugas.

Saat tiba dilokasi mereka menemukan dua mobil dan disana ada anggota DPRDSU Jonius Taripar Hutabarat bersama timnya sedang melakukan kegiatan.

“Jadi kita hanya memantau sehingga protokol kesehatan tidak ada yang dilanggar, namun beliau tersinggung dan sedikit emosi seraya menunjukkan surat tugasnya," ungkap Budiarjo Nainggolan.

Budiarjo mengatakan pihaknya tidak pernah meminta surat tugas anggota Dewan tersebut bahkan hanya melakukan pengawalan agar tetap kondusif.

“Mungkin beliau tersinggung, itu haknya, dan kita hanya menjalankan tugas ditengah pandemi Covid-19," pungkasnya.

Senada dikatakan Maradu Sitompul Kabid Penegakan Perda membenarkan pihaknya hanya monitoring dan melakukan pengawalan.

“Kita hanya mengecek fakta ada tidak kegiatan disana atas perintah Gugus Tugas, makanya kita turun dan ternyata benar. Dan kita tidak tahu kenapa beliau terkesan tidak senang dan tersinggung," kata Maradu.

Maradu menegaskan pihaknya tidak pernah ada meminta surat tugas, ataupun membubarkan kegiatan tersebut.

“Justru beliau menyodorkan surat tugasnya tanpa kita minta, dan tugas kami hanya sebatas memantau kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (als)

Previous Post Puluhan Pengunjung Kafe dan Mal di Kota Tebing Tinggi Jalani Rapid Test
Next PostTerkait Reses Oknum DPRD Sumut, Ketua LADN Taput Imbau Warga Jangan Terprovokasi