Kasat Pol PP Taput Rudi Sitorus. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Honor Tenaga Kontrak Satpol PP Taput Meningkat

TAPUT - Tenaga kontrak di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali menerima peningkatan honor di tahun 2018,ini. 

Kepala Satuan PP Taput Rudi Sitorus kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/4/2018) mengatakan, peningkatan honor di tahun ini sekitar dua puluh persen dari honor yang diterima tenaga  kontrak pada tahun lalu.

"Pada tahun lalu, tenaga kontrak kita menerima honor Rp1 juta per bulan. Tapi, pada tahun ini naik menjadi Rp1,2 juta per bulan. Honor per bulan ini tentunya diluar dari biaya tugas dinas per kegiatan," kata Rudi.

Ia menjelaskan, dalam kurun sekitar tiga tahun terakhir, peningakatan itu telah terjadi dua kali. Dari yang dulunya Rp800 ribu per bulan menjadi Rp1 juta per bulan pada tahun lalu dan kini menjadi Rp1,2 juta per bulan.

"Pembayaran honor ini dilakukan dengan sistem pembayaran non tunai atau transfer ke rekening masing-masing tenaga kontrak," paparnya.

Saat ini, lanjut Rudi, Satpol PP Pemkab Taput memiliki sebanyak 200 tenaga kontrak. Dengan rincian, Satpol PP sebanyak 113 orang, tenaga petugas pemadam kebakaran (P2K) sebanyak 54 orang dan perlindungan masyarakat (Linmas) sebanyak 23 orang. (eki)

Previous Post Pemkab Taput Tampung Dana Insentif TKS Kesehatan
Next PostAktivitas Tambang Pasir Liar Rusak Lingkungan dan Fasilitas Umum