Pemkab Taput Tampung Dana Insentif TKS Kesehatan
TAPUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melalui Dinas Kesehatan kembali menampung insentif bagi para tenaga kesehatan sukarela (TKS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang ditetapkan oleh Bupati Taput Nikson Nababan dan DPRD akhir 2017,lalu. Insentif bagi para TKS Kesehatan ini juga telah diberikan di tahun-tahun yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Taput dr. Janri Nababan melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian saat dikonfirmasi PALAPA POS di kantornya, Selasa (20/3/2018), mengatakan,dana insentif untuk TKS kesehatan ditampung sebesar Rp.2,1 Milyard pada APBD Taput 2018
"Dana sebesar Rp.2,1 Milyard ini merupakan insentif bagi TKS kesehatan mulai dari dokter dan paramedis seperti perawat dan bidan yang berjumlah 500-an orang untuk tahun 2018, ini.Nanti akan dilihat kalau memang kurang,tentunya akan ditampung kembali untuk penambahan," terang Farida.
Farida menjelaskan, insentif kepada tenaga kesehatan sukarela itu diberikan dengan jumlah yang bervariasi.Untuk dokter yang bertugas di desa biasa mendapat Rp.1,5 juta per bulannya. Bagi dokter yang bertugas di desa terpencil mendapat insentif sebesar Rp.1,8 juta per bulannya.
Sementara untuk paramedis seperti bidan dan perawat yang bertugas di desa biasa mendapat insentif sebesar Rp.500 ribu per bulannya.Jika bertugas di desa terpencil mendapat insentif sebesar Rp. 650 ribu per bulannya. Sedangkan untuk TKS kesehatan berlatar pendidikan SMA juga mendapat insentif sebesar Rp. 400 ribu per bulan.
"Untuk pencairan insentif itu kita rencanakan sekali dalam tiga bulan. Namun kalaupun tidak bisa sekali dalam sebulan, tentunya mungkin karena ada yang masih mau kita lengkapi," katanya.
Ia menambahkan, sebagai bukti keseriusan Pemkab Taput meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang diharapkan akan memberi dampak peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan berencana meng-SK-kan para TKS Kesehatan tersebut menjadi tenaga Kesehaan kontrak daerah.
Jika TKS hanya menerima insentif, maka jika sudah kontrak daerah, para tenaga kesehatan itu akan mendapatkan. Gaji.
"Tetapi tentunya akan ada proses seleksi untuk itu. Dan saat ini kami masih menyiapkan regulasinya," terangnya. (eki)