Empat Fraksi DPRD Humbahas Tolak Pembahasan P-APBD
DOLOK SANGGUL - Sebanyak empat Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menolak pembahasan P-APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2019. Penolakkan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani masing-masing fraksi kepada pimpinan lembaga DPRD, belum lama ini.
Hal itu diakui Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit saat ditanyai wartawan, di kantornya, kemarin. Katanya, keempat Fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Kebangkita Bangsa dan Fraksi Amanat Demokrat. “Jadi isi penolakkan empat fraksi itu, penolakan pembahasan PAPBD 2019,” katanya.
Meski demikian, menurut Manaek, bahwa penolakkan keempat fraksi untuk pembahasan PAPBD itu tidak akan berdampak pada PAPBD 2019. Sebab, penolakan tersebut bukan suara yang mutlak karena hanya ditandatangani perorangan saja.
Dia membeberkan, penolakan perorangan yang mengatasnamakan fraksi itu, diantaranyaKetua Fraksi Golkar Marolop Manik, Sekertaris Fraksi Gerindra Moratua Gajah, Anggota Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa Marsono Simamoradan Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bangun Silaban.
“Jadi yang menolak itu, dua orang legislator sebagai ketua fraksi. Selanjutnya sekertaris dan anggota fraksi. Jadi anggota DPRD ada 25 orang, semuanya harus kita rektrut dan harus kita hargai, bukan semuanya ketua fraksi, hanya satu yang menandatangi, tidak keseluruhan,” ungkapnya.
Meski demikian, sambung Manaek, bahwa penolakkan yang dilakukan ke empat fraksi itu merupakan hak konstitusional masing-masing. Namun, ia berharap hak tersebut seharusnya disampaikan di rapat ataupun di forum, jika memang ada penolakkan maupun menerima P-APBD dibahas atau tidak. (and)