BPKAD: Revaluasi BMD Untungkan Pemerintah Daerah
BEKASI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman menyebut revaluasi Barang Milik Daerah (BMD) akan menguntungkan Pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut, dikatakannya, karena revaluasi akan menilai aset dengan harga terbaru.
"Pastinya nilai aset bertambah. Misalnya kita beli tanah beberapa tahun lalu, seharga Rp 1 juta, nah ketika di revaluasi, itu kan nilai tanahnya sudah naik. Berarti nilai aset secara keselurahan merubah nilai aset atau mempertinggi nilai aset," kata Supandi kepada palapapos.co.id, Jumat (7/2/2020).
Kendati revaluasi baru sebatas aset Barang Milik Negara, menurut Supandi, dengan terbitnya Perpres Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara atau Daerah, memberi sinyal positif bagi seluruh Pemerintah Daerah.
"Iya bagus, karena revaluasi itu kan likuiditas bagi Pemerintah Kota, bisa dilihat asetnya sekian triliun, gitu loh," kata Supandi mengungkap, selain memberi nilai tambah terhadap aset daerah, keuntungan revaluasi akan menertibkan aset-aset yang belum ternilai.
Meski begitu, sebelum terjadinya revaluasi oleh Pemerintah Pusat, Supandi mengatakan pihaknya akan menginventarisir kembali aset-aset yang belum tercatat.
"Kita sedang upayakan, sekarang ini kan bukan hanya BPKAD saja, ada dari Dinas Tata Ruang, berkaitan dengan aset-aset yang ada di perumahan, yang belum diserahkan ke Pemerintah Daerah, yang menjadi kewajiban pengembang. Kemudian, aset-aset lain yang sedang kita sertifikatkan menjadi aset Pemerintah Kota. Jadi baik yang sudah ada, peningkatan sampai bukti kepemilikan, kedua yang masih di masyarakat, ya segera kita catat, kita ambil, yang tentunya dengan mekanisme dengan aturan yang ada," jelas Supandi.
Mengenai usulan agar Pemerintah Kota Bekasi memiliki tim penilai, Supandi mengatakan pihaknya masih menunggu juklak dan juknis regulasi yang mengatur. Apabila peraturannya mewajibkan, maka pihaknya segera mempersiapkan personil untuk mendapat pembinaan dari KPKNL.
"Ya lihat aja, ini kan Permendagrinya untuk melakukan revaluasi belum ada. Kalau memang diperlukan, kita kirimkan tim untuk dididik oleh KPKNL dalam rangka penilaian, bisa saja seperti, kalau kepentingannya itu. Kita sih berharap sekarang masih bekerjasama dengan KPKNL," pungkasnya. (lam)
Baca Juga: Pemerintah Kota Bekasi Diminta Siap Revaluasi Aset Barang Milik Daerah