Pembayaran Bermasalah, Pembangunan Gedung Dinas Teknis Mangkrak
BEKASI – Pembangunan gedung Dinas Teknis Bersama Kota Bekasi berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, mangkrak akibat pembayaran bermasalah.
Gedung tersebut dibangun diperuntukkan untuk kantor dinas teknis, diantaranya Dinas Tata Ruang, PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Anggaran senilai Rp 67 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 . Menurut informasi, terhenti pelaksanaan pembangunan gedung diatas lahan 1,5 hektar terkendala akibat beberapa hal, salah satunya diduga terkait pembayaran ke pihak rekanan/ kontraktor.
Pemenang tender dan sekaligus pelaksana pembangunan gedung milik Pemkot Bekasi tersebut PT Maju Alam Mandiri (MAM) Energindo, mengaku, terkendalanya pembanguna akibat pembayaran.
Andri, salah satu pihak PT MAM Energindo mengaku, proyek pekerjaan gedung dinas teknis terhenti lantaran Pemerintah Kota Bekasi belum menyelesaikan pembayaran yang sudah disepakati dengan pihaknya sebelumnya.
"Ada sedikit masalah, kita selesaikan dulu pembayarannya." kata Andri saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Jumat (7/2/2020).
Pelaksanaan pembangunan gedung dinas teknis Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Siliwangi KM 5, RT 08 RW 01, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, merupakan proyek perencanaan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkitman) Kota Bekasi.
Proyek tersebut diproyeksi rampung selama 349 hari, sejak dibangun pada awal Januari 2018. Namun, hasil pantauan dilokasi, kondisi bangunan belum mencapai 100 persen. Banyak rumput yang mulai meninggi dan menutupi sejumlah material bangunan ditinggal PT MAM Energindo tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkitman) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi dicoba dihubungi hendak mengkonfirmasi terkait gedung mangkrak tersebut, belum mendapat jawaban.
Sekedar diketahui, Disperkimtan Kota Bekasi melaksanakan lelang pembangunan gedung dinas teknis pada akhir Desember 2017, dibawah Bidang Pembangunan dan Gedung, yang di Kepalai Inryd Arieswaty. Lelang dimenangkan PT MAM Energindo dengan nomor SPMK: 602.1/130.12/BG/DISPERKIMTAN. (lam)