Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Taput Bontor Hutasoit. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Bontor Hutasoit: Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 4 Mei

TAPANULI UTARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit mengatakan masa belajar di rumah diperpanjang hingga 4 Mei 2020 menyusul keputusan Forkompinda kembali memperpanjang Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Taput.

“Tadi hasil rapat Forkopimda telah memutuskan perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga tanggal 4 Mei dan dibarengi masa belajar di sekolah PAUD/TK, SD dan SLTP,” kata Bontor Hutasoit, Senin (20/4/2020).

Bontor mengatakan akan segera membuat Surat Edaran ke sekolah-sekolah agar ditindaklanjuti.

“Kita akan segera mengedarkannya ke sekolah agar cepat diberitahukan ke siswa," ujarnya.

Saat ditanyakan sejumlah sekolah ada yang melakukan ujian akhir sekolah dengan model layaknya UN namun dilakukan di rumah, Bontor menyatakan diperbolehkan.

"Memang Ujian Nasional ditiadakan akibat pandemi Covid-19, makanya diganti dengan akumulasi nilai semester mulai dari Kelas 4 hingga Kelas 6. Selain itu juga tugas yang diberikan sekolah berupa fortofolio ke siswanya masing-masing," sebutnya.

Menurut Kadis, jika ada sekolah melakukan model ujian layaknya UN namun dilakukan di rumah, Bontor mempersilakan.

“Silakan saja, kan ada sekolah yang aksesnya lebih mapan dan baik serta ITnya lebih lengkap dibanding sekolah lain, namun itu bukan jadi patokan. Karena aksesbilitas masing-masing sekolah tentu berbeda, bagi sekolah yang aksesnya tidak mampu tidak perlu melakukan," pungkasnya. (als)

Previous Post Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Taput Diperpanjang Hingga 4 Mei
Next PostGunakan Sepeda Motor, Bupati Nikson Pantau Posko Relawan Desa Lawan Covid-19