Jajaran Panwaslu Kecamatan bersama Kasipidum Kejari Simalungun Allan Baskara, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ruzi Gusman, Komisioner Bawaslu Bobbi Purba dan M Adil Saragih serta staf Bawaslu Rudol V Samosir di Sapadia Hotel Siantar dengan 'model salam awas'. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Bawaslu Simalungun Rakoor Bersama Panwaslu 32 Kecamatan

SIMALUNGUN -  Kapolres Simalungun diwakili Kasatreskrim AKP Ruzi Gusman dan Kejari Simalungun diwakili Allan Baskara memberikan pemahaman, pendalaman dan strategi dalam setiap penanganan pelangaran Pemilu, terlebih dalam tindak pidana Pemilu dalam rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sapadia Hotel Siantar, Senin (1/4/2019).

Kegiatan Bawaslu Simalungun yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Simalungun ini dibuka Komisioner Bawaslu Simalungun Bobbi Dewantara Purba didampingi M Adil Saragih berjalan dengan baik dan penuh interaktif.

Adanya sejumlah temuan yang dilaporkan masing-masing Panwaslu Kecamatan, diantaranya Panwaslu Kecamatan Siantar, Panwaslu Bandar, Panwaalucam Girsang Sipangan Bolon dan lainnya seolah menjadi arena bedah kasus guna mencari titik laporan yang harus disesuaikan dengan barang bukti, alat bukti, dokumentasi, saksi-sakai dan lainnya termasuk sejumlah keterangan saksi menjadi bahan utama dalam kelengkapan setiap warga yang terklarifikasi, atau kepada orang uang ditemukan.

"Dibahas juga terkait politik uang, isu sara dan apalagi informasi dan penyebaran berita hoaks menjadi bagian dari bahan rakoor agar satu persepsi dalam semua bentuk penangan pelanggarannya," ujar Kast Reskrim Simalungun AKP Ruzi Gusman.

Ia juga berharap, dalam setiap temuan dan pelanggaran lainnya terkait kepemiluan ini, pihaknya siap dilibatkan secara langsung ke Panwaslu Kecamatan. "Kami akan datang membantu dalam bentuk pendampingan dan turut serta melakukan tingkat penyidikan saat pada klarifikasi terhadap yang diduga melakukan pelanggaran dimaksud," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Simalungun diwakili Allan Baskara yang juga sebagai Kasipidum menyampaikan kolaborasi Polisi, Jaksa dan Bawaslu dalam Sentra Gakumdu ini sangat menentukan kualitas Pemilu kita dan untuk itu, kita harus sepaham dalam penerapan pasal demi pasal dalam Undang-Undang yang berlaku.

Untuk itu, sambung Allan, kinerja Panwaslu Kecamatan sangat berpotensi kuat dalam menggairahkan Sentra Gakumdu karena semua pihak berada dalam sebuah wadah yang sama dalam Sentra Gakumdu, maka kita akan bersama dan harus saling menguatkan satu sama lain, baik pada tingkat penanganan kasus-kasus yanh ditangani termasuk pada tingkat pencegahannya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bobbi juga berpesan agar apa yang didapat dalam Rakoor Sentra Gakkumdu ini bisa diterapkan pada tingkat Kecamatan dan mari jalin kerjasama yang lebih baik lagi dan intinya, jangan takut melakukan Pengawasan, jaga integritas dan jangan sampai "masuk angin". (jes)

Previous Post Bupati Nikson Harapkan Taput Zero Golput
Next PostMasuk PTN, Siswa SMAN 1 Lintong Nihuta Diduga Dipungli