Baiq Nuril menerima salinan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang amnesti untuk dirinya. PALAPA POS/Istimewa

Baiq Nuril Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi

BOGOR - Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan amnesti untuk dirinya yang divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden yang dengan semang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini, dan saya sangat bangga punya Presiden seperti bapak Jokowi," kata Baiq Nuril seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019).

Baiq Nuril pada hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Baiq Nuril lalu menerima salinan Keputusan Presiden RI No 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Ini surat, surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang, ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya," kata Nuril dengan menahan tangis seusai pertemuan tertutup sambil menunjukkan map merah berisi salinan keppres tersebut kepada wartawan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Keppres Amnesti Baiq Nuril

Ia pun mengaku hanya rakyat biasa yang punya impian untuk bisa menginjakkan kaki di istana presiden. "Karena saya cuma rakyat biasa dan saya berpesan, saya dulu punya cita cita, kapan ya saya masuk ke istana seindah ini? Bahkan saya punya mimpi dulu, dan saya berpesan jangan takut untuk bermimpi, jangan takut untuk menggapai cita-cita, mudah-mudahan, ternyata apa yang saya impikan alhamdulillah hari ini terkabul," ungkap Nuril.

Selain Presiden Joko Widodo, ada sejumlah pihak juga yang diberikan ucapan terima kasih oleh Nuril.

"Satu lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rieke Dyah Pitaloka, semua anggota DPR RI, semua penasihat hukum, pengacara-pengacara saya, semua lembaga. Amnesty International, "SaveNuril", "SaveITE", "SaveNet", dan Pak Yasonna Laoly mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan satu per satu teman-teman yang selama ini selalu membantu saya dan mudah-mudahan Allah yang membalas semua kebaikan," tambah Nuril. (ant)

Previous Post Penerbitan IMB di Taput Harus Melewati Proses Sidang Dengan Tim Ahli
Next PostKPK Masukkan Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim DPO