Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Ade Muksin. PALAPA POS.

Ade Muksin Tolak Pembekuan PWI Jabar

KOTA BEKASI - Hendry Ch. Bangun sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Meski begitu, Hendri Ch. Bangun mengambil keputusan yang tidak logis dan sepihak dengan melakukan pembekuan terhadap surat pembekuan PWI Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Ade Muksin dengan tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh Hendry Ch, Selasa (25/3/2025).

"Kami menolak keras segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch. Bangun, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara sah dan konstitusional," katanya.

Ade juga menegaskan bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat tetap sah dan legitimate berdasarkan keputusan PWI Pusat.

"Tidak ada yang bisa membekukan PWI Jabar selain mekanisme organisasi yang sesuai PD/PRT. Kami di Bekasi Raya berdiri tegak bersama PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat," ujarnya. (Red).

Previous Post SMSI Sumut Gelar Buka Puasa, Santuni Anak Yatim dan Rayakan HUT ke-8
Next PostSekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda : Kebijakan WFA Sudah Sesuai