Ratusan perwakilan masyarakat Utara Bekasi yang terdiri dari petani, warga perumahan terdampak saat lakukan audensi. PALAPA POS/Yudha.
Warga Utara Bekasi Audiensi Proyek Bendung, Plt. Bupati Mangkir
KABUPATEN BEKASI – Ratusan perwakilan masyarakat Utara Bekasi yang terdiri dari petani, warga perumahan terdampak, serta warga sekitar bendung BSH-0 menggelar audiensi terkait proyek bendung BSH-0 hingga BSH-34. Namun, Plt. Bupati Bekasi tidak hadir, hanya diwakili jajaran pemerintah daerah, Kamis (5/2/2026).
Ketua Petani Penggerak Gotong Royong Bekasi Utara, Jejen menegaskan bahwa proyek senilai Rp68 miliar yang dikerjakan PT. Nauli Lestari Jaya tidak sesuai rencana. Ia menyebut banyak titik bendung longsor, sitepile roboh, hingga tujuh unit ekskavator rusak akibat banjir.
“Kami datang mencari solusi, tapi Plt. Bupati justru mangkir,” ujarnya.
Sekretaris Petani Bekasi Utara, Muhamad Fauzi, menambahkan dampak proyek membuat irigasi lumpuh, desa di hilir mengalami kekeringan, sementara warga perumahan menghadapi ancaman banjir.
“Petani gagal tanam dan panen, kerugian ekonomi belum terhitung,” katanya.
Masyarakat menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melaporkan kasus ini ke kementerian terkait, Presiden RI, hingga KPK.
“Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut masa depan rakyat Utara Bekasi dan ketahanan pangan negara,” tegas perwakilan.
Dalam pertemuan, masyarakat mengajukan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
- Audit dan investigasi proyek BSH-0 sampai BSH-34 oleh instansi terkait.
- Penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun diduga korupsi.
- Penyelesaian proyek sesuai standar SNI dan ISO sebelum masa tanam berikutnya.
- Koordinasi dengan BWS Citarum dan Kejaksaan Negeri Bekasi.
- Kompensasi layak bagi petani dan warga terdampak dalam 30 hari.
- Penegakan hukum sesuai UU Perlindungan Petani dan UU Sumber Daya Air.
- Plt. Bupati wajib memberi penjelasan resmi dan menjadwalkan audiensi ulang dalam 3 hari. (Yud)