Aksi Demontran menuntut keadilan di Mapolres Taput. PALAPA POS/Hengki.

Unjuk Rasa Tuntut Keadilan di Polres Taput, Demonstran dan Polisi Ricuh Nyaris Baku Hantam

TAPANULI UTARA - Aksi unjuk rasa ke Markas Polres Tapanuli Utara oleh belasan pemuda dan mahasiswa, Selasa 19 November, yang menuntut keadilan terhadap penanganan perkara saling bentrok antar pendukung Calon Bupati Taput di Simangumban dan Pahae Jae pada 30 Oktober, lalu, diwarnai ricuh dan nyaris baku hantam antara demonstran dan polisi. Hal itu berawal ketika demonstran yang sudah berorasi berisi tuntutan - tuntutan penegakan keadilan di halaman Mapolres Taput sejak pukul 11.00 Wib. Tetapi hingga beberapa jam kemudian, Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak tidak kunjung terlihat menerima para demonstran. Sekitar pukul 14.30 Wib, massa demonstran pun berusaha masuk ke dalam gedung Mapolres Taput untuk mempertanyakan keberadaan Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak. Melihat itu, personil Polres Taput  menghalau dan kemudian menarik dan membekuk Frimus Nababan, salah satu orator aksi, yang memicu terjadinya keributan. Para demonstran lainnya dikeluarkan oleh polisi dari halaman Mapolres Taput. Sedangkan demonstran atas nama Gery Siagian yang sudah sempat berada di luar halaman Polres Taput, diseret oleh sekitar 3 orang polisi, dibekuk dan dimasukkan kembali ke dalam halaman Mapolres Taput dan selanjutnya personil Polres Taput pun menutup gerbang Mapolres. Aksi saling dorong pun tidak terelakkan. Para demonstran berteriak seraya berupaya untuk membuka gerbang Mapolres Taput dan mendesak agar Frimus dan Gery yang  dikeluarkan dari dalam Mapolres Taput. Karena massa denonstran terus mendesak, tidak beberapa lama kemudian, Polisi pun mengeluarkan Frimus dan Gery untuk bergabung bersama rekannya yang sudah berada diluar gerbang halaman Mapolres Taput. Mendapat perlakuan seperti, membuat demonstran semakin memanas. Bahkan tuntutan aksi kemudian bertambah karena pada saat terjadinya kericuhan,  ada ucapan dari oknum Polisi yang terkesan rasis dan diskrimanasi terhadap salah satu demonstran asal Papua. Tak berselang beberapa waktu kemudian, Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak yang sebelumnya disebut sedang berada di luar kota, akhirnya tiba di Mapolres Taput dan terlihat menerima dan berdialog dengan para demonstran. Sebelumnya, pantauan wartawan, demonstran mulai berorasi menyampaikan tuntutan dan aspirasinya mulai sekitar pukul 11.00 Wib. Adapun tuntutan aksi demonstran yakni untuk mempertanyakan bukti yang dimiliki oleh Polres Taput sehingga  menetapkan RZS, DP dan YS sebagai tersangka kasus laporan pengeroyokan di Pahae Jae terhadap pelapor David Ari Okto Dkk pada 30 Oktober lalu di Desa Nahornop Marsada, Pahae Jae. "Sebelumnya Polres Taput  menetapkan 4 orang tersangka. Namun tersangka atas nama Rivai Simanjuntak yang sudah ditangkap  akhirnya dilepas karna salah tangkap. Karena memang Rivai Simanjuntak tidak di lokasi pada saat kejadian. Makanya kami juga mempertanyakan apa bukti  ke 3 tersangka atas nama RJS, DP dan YS melalukan pengeroyokan. Kalau memang ada bukti video bahwa mereka melakukan pengeroyokan, kami dukung Polres Taput memproses hukum," kata Frimus Nababan, Hal yang sama juga disampaikan oleh Cyndi Sinaga anak dari YS dan Via Sitorus pane yang merupakan saudara dari DP. "Ayah saya hanya melerai pertengkaran. Kenapa dia ditangkap. Apa salahnya. Sudah dua minggu ayah kami ditahan.Tidak ada kedialan hukum di Polres Taput ini," kata Cyndi sambil tak kuasa menahan tangisnya.w "Kakak kami tidak bersalah. Dia tidak melakukan pemukulan. Tidak melakukan pengrusakan. Tetapi dengan sangat cepat langsung ditangkap tanpa ada prosedur hukum terlebih dahulu. Kehadiran saya disini tidak ada  urusan calon 01 atau calon 02. Kehadiran saya disini untuk keadilan bagi kaka saya Desi Pane," kata Via Pane saudara dari Desi Pane. Sultan Sihombing yang juga salah satu orator aksi yang merupakan saudara dari tersangka RJS, mengatakan kondisi penegakan hukum di Polres Tapanuli Utara saat ini sedang tidak - baik baik saja. Pasalnya, adanya perbedaan  penanganan  Laporan yang dimasukkan oleh Arik Okto dkk dengan laporan yang dimasukkan oleh mereka. "Kalau keluarga dan rekan kita yang dilapor, hari itu dimasukkan laporan, hari itu naik sidik dan hari itu dikirim SPDP ke kejaksaan. Kalau dibilang polres tidak berpihak adalah omong kosong. Karena laporan kita karena ini kasus saling lapor, tidak dinaikkan sama sama. Ada apa ini," katanya. Seharusnya, lanjut Sultan, kalau memang slogan polri adalah presisi, maka Polisi harus menangkap semua yang melakukan provokasi di Simangumban, Pahae Jae dan Kecamatan Siatas Barita yang mencoba memprovokasi iring-iringan mobil Cabup 01 Satika Simamora dan rombongan pada 30 Oktober lalu. (Hengki)

Previous Post Kontestan Pilkada Kota Bekasi Inisial S Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Next PostJefrry Hendratmo Ajak Masyarakat Pilih Kepala Daerah Kota Bekasi yang Berpengalaman