
Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Sekda Indra Simaremare (Ketua Panitia Uji Kompetensi) saat membuka agenda uji kompetensi pejabat Eselon II, Kamis (7/4/2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Uji Kompetensi Eselon II, Bupati Nikson : Jangan Luluskan Yang Tidak Kompeten
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan dengan tegas meminta kepada panitia seleksi (Pansel) uji kompetensi pejabat Eselon II agar tidak meluluskan pejabat yang tidak kompeten dan menguasai lingkup kerjanya.
“Saya meninta kepada panitia seleksi tidak main-main, bila tidak kompotan katakana tidak; Jangan meluluskan yang tidak kompoten menjadi kompoten,”kata NIkson tegas.
Hal tersebut disampaikan saat membuka pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) terhadap 29 jabatan Eselon II di Kabupaten Tapnuli Utara, Kamis (7/4/2022).
"Kita sudah delapan tahun bersama dan bekerja melayani masyarakat mulai dari saudara jabatan terbawah hingga Eselon II. Jika tidak mampu lagi bekerja mewujudkan visi misi, lebih baik mundur,"tegas Nikson.
Dihadapan Pansel yakni Sekda Indra Simaremare, Edward Tampubolon (mantan Sekda), akademisi USU Prof. Marlon Sihombing dan Junjungan, Nikson meminta ketat dalam melakukan seleksi.
"Kalau tidak mampu, jangan diluluskan. Lebih baik dikosongkan nanti kita seleksi terbuka jabatannya. Saya tidak mau lagi memikirkan apa yang harus dikerjakan OPD, Saya bukan Superman,"ungkapnya.
Nikson kembali menegaskan agar nanti pejabat yang ikut uji kompetensi masih dipercaya agar paham tupoksinya.
"Saya ingin para bawahan mengerti apa keinginan Saya dan sinergi dalam mewujudkannya, program dan terobosan yang kita lakukan banyak diacungi jempol, namun dalam penilaian secara administratif tidak sejalan. Saya tidak mau lagi itu terjadi,"cetusnya.
Nikson menambahkan bila memang jalan ini yang harus ditempuh dengan merotasi hingga tidak meluluskan pejabat yang tidak kompeten
"Pahit memang, masa jabatan saya dua tahun lagi, kalau ada prestasi saat ini penilaiannya tahun depan. Walaupun itu proses sebelumnya atau dimasa kepemimpinan saya, pasti itu tidak akan dianggap pimpinan yang akan datang," ungkapnya.
Untuk itu, Nikson meminta pada Pansel agar memasukkan point apa sejarah dan keinginan Founding Father dalam materi.
"Mereka harus mengerti dan paham apa yang menjadi cita-cita Founding Father kita, dan nanti tolong dibuatkan perjanjian bagi pejabat yang lulus harus membuat laporan apa yang dikerjakan pertriwulan,"pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Erikson Siagian mengatakan, pelaksanaan Uji Kompetensi selama empat hari kedepan penyampaian makalah, pemaparan hingga wawancara.
Tim panitia seleksi ada lima, yakni Ketua Sekda Taput Indra Simaremare, Lasro Marbun dari auditor dan pengawasan (Provinsi), mantan Sekda Edward Tampubolon, dan akademisi Prof. Marlon Sihombing dan Junjungan.
Erikson merinci nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan uji kompetensi yakni, Inspektur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab, Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum.
Selanjutnya, Direktur RSU Daerah Tarutung, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris DPRD.
Penulis : Alponso