Framing Pesta Adat 'Ajang Korupsi', Pengacara Poltak Menyebut Tuduhan Kepada Inspektur Menyesatkan
TAPANULI UTARA - Pemberitaan media online lokal berisikan "pernikahan adat anak Inspektur Taput, diduga harapkan "Tumpak Besar' dari Kasek dan Kades tidak berdasar serta menyesatkan.
Selain itu, dalam pemberitaan juga disebutkan, pesta adat tersebut diduga ajang praktek korupsi, juga dibantah keras Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja, Kamis (7/4/2022).
"Tidak Benar, semuanya saya serahkan kepada kuasa hukum Pak Poltak Silitonga untuk menjawab dan klarifikasi,"ucap Manoras via selular.
Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Taput Poltak Silitonga mengakui bahwa dirinya telah dihunjuk mengklarifikasi seputar pemberitaan tersebut.
"Berita itu mengada-ada, dan saya nilai telah mencemarkan nama baik klien Saya. Berita itu juga saya duga sengaja mendiskreditkan klien saya dengan menuduh ada praktek korupsi berselubung pesta adat,"ucapnya.
Poltak membenarkan Kepala Inspektur akan melaksanakan pesta adat di Balige tanggal 9 April mendatang.
"Benar, klien saya akan melaksanakan pesta adat anaknya, apa yang salah dengan itu, kenapa dalam berita mengaitkan dengan tuduhan dugaan praktek korupsi,"ucapnya bertanya.
Lanjut Poltak mengatakan, dia telah kordinasi dengan kliennya usai pesta adat akan menempuh jalur hukum.
"Kita akan tempuh jalur hukum, si pembuat berita nantinya harus bisa menghadirkan dan membuka narasumber yang disebutnya oknum Kepala Sekolah dan Kades. Ketika nanti itu tidak terbukti maka dipastikan hoax, dan kita akan serahkan ke pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas,"tegas Poltak.
Poltak juga menyesalkan pernikahan adat anak Inspektur dikaitkan dengan dugaan praktek korupsi. Karena menurutnya adat dengan korupsi tidak ada kaitannya.
"Tidak ada korelasi, ketika tidak datang dan tidak dating menghadiri undangan maka anggarannya dana desanya diperiksa itu tidak nyambung. Sangat lucu, makanya kalau membuat berita itu sesuai fakta serta professional, jangan hanya bertopengkan kata 'diduga' ditenggarai dan lainnya,"pungkasnya.
Penulis : Alponso