Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai usai apel pagi di kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Dukung Penyelidikan Revitalisasi Pasar

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi pada Senin (29/6/2026). Langkah tersebut terkait dugaan permasalahan proyek revitalisasi pasar di wilayah Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita lihat perkembangannya seperti apa. Bagaimanapun, Pemerintah Kota Bekasi akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Tri, Senin (6/7/2026).

Tri menegaskan, pihaknya tidak akan menghambat kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mengusut kasus tersebut.

“Kalau kita mempermudah pekerjaan instansi lain, tentu pekerjaan kita juga akan dimudahkan,” tegasnya. (ADV).

Previous Post Tri Adhianto Apresiasi Dedikasi Pekerja Sosial
Next PostPemkot Bekasi Pastikan Tak Ada PHK Meski TPP Dievaluasi