Massa aliansi gerakan rakyat tutup TPL saat melakulan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Taput. PALAPA POS/Hengki.

Tampung Aspirasi Demo Tutup TPL, DPRD Taput Segera Bahas Pembentukan Pansus

TAPANULI UTARA - Polemik penolakan kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di tanah  Batak kembali mencuat. Setelah pemimpin-pemimpin Gereja se-Sumatera Utara menyuarakan untuk menutup TPL, seruan tersebut kembali di gaungkan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi GERAK /Gerakan Rakyat Tutup TPL melakukan aksi dengan melakukan demontrasi ke kantor DPRD dan kantor Bupati Tapanuli Utara,Selasa (27/5/2025).

Berangkat dari titik kumpul di Terminal Madya Tarutung, dengan berpakaian adat Batak, massa berjalan kaki (long march) bergerak  menuju gedung DPRD Taput di jln Sisingamangaraja no.194 Tarutung.

Di halaman gedung  DPRD Taput, Anggiat Sinaga,ketua aliansi Gerak Tutup sekaligus sebagai orator  menyampaikan kepada puluhan anggota DPRD yang hadir, bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan beberapa tuntutan  terkait penutupan TPL dengan poin tuntutan yaitu  Bupati dan DPRD Tapanuli Utara berkomitmen mendukung penutupan PT.TPL, Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di tanah Batak.

Aparat keamanan harus berhenti menjadi alat kekerasan korporasi, Kembalikan tanah adat yang telah dirampas oleh TPL kepada pemilik sah yaitu masyarakat adat. Tanah adalah sumber hidup,bukan objek spekulasi, Segera di sah kan Undang-undang masyarakat adat di tingkat Nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat, Hentikan seluruh bentuk pengrusakan hutan dan ekosistem di kawasan danau Toba.

Hutan bukan untuk di tebang, tetapi di jaga demi generasi mendatang, Sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan modal  hingga mendesak Ketua DPRD Taput untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) tutup TPL

Orator secara bergantian memaparkan bagaimana perlakuan diskriminasi dan kriminalisasi yang telah dilakukan PT TPL terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar areal konsesi PT TPL.

Setelah melakuka orasi, anggota DPRD Taput yang menerima kehadiran demonstran akhirnya meminta perwakilan massa masuk ke ruang rapat DPRD untuk melakukan rapat atau diskusi  dengar pendapat terkait hal tersebut.

Kepada perwakilan massa, Wakil ketua DPRD Taput Reguel Simanjuntak mengatakan bahwa pada dasarnya DPRD harus berpihak kepada rakyat.

"Dalam hal ini,kita anggota DPRD Taput sepakat dan mendukung penutupan TPL," kata Reguel.

Namun, lanjut Reguel, semua itu harus melalui proses secara formal, yaitu  dengan akan membentuk panitia khusus( Pansus) penolakan atau penutupan PT. TPL.

"Dalam waktu dekat,kita pastikan akan segera membentuk Pansus terkait penutupan TPL," imbuhnya.

Reguel juga mengajak kabupaten/ kota yang ada di kawasan danau Toba yang ada lahan konsesi TPL agar turut menyuarakan hal yang sama.

Sebelumnya, masing-masing anggota DPRD Taput yang hadir dalam kesempatan itu yakni Sahat Sibarani, Jufri Sitompul, Oky Ohara Sibarani, Ferry Silitonga, Dapot Hutabarat, Lamro Manalu, Maradona Simanjuntak, Terry Siregar juga menyampaikan pendapatnya masing - masing yang mendukung pembentulan pansus tutup TPL.

Mendapatkan jawaban memuaskan dari DPRD Taput, massa  melanjutkan aksi di kantor Bupati Taput untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (Hengki).

Previous Post Pemerintah Harus Berikan Lokasi Khusus Untuk Para Pedagang
Next PostCegah Air PDAM Keruh, Perumda Tirta Patriot Gunakan Air Baku dari Kalimalang