
Pemerhati UMKM dan Pariwisata Kota Bekasi, Jefry Hendratmo (baju putih) bersama salah seorang pelaku UMKM di Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Pemerintah Harus Berikan Lokasi Khusus Untuk Para Pedagang
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi sedang gencar melakukan penggusuran atau pembongkaran terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendirikan bangunan secara ilegal dan tidak berizin diatas tanah milik pemerintah maupun Daerah Aliran Sungai (DAS).
Namun hal tersebut harus di imbangi dengan relokasi serta penataan para pelaku UMKM supaya mereka bisa terus melakukan perputaran ekonomi di Kota Bekasi, Selasa, (27/5/2025).
"Saya sangat setuju dengan pembongkaran warung atau bangunan yang berdiri secara ilegal diatas tanah milik pemerintah ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS). Namun, pemerintah seharusnya hadir ditengah problematika ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi," kata pemerhati UMKM dan Pariwisata Kota Bekasi, Jefry Hendratmo.
"Saya meyakini, para pedagang yang bangunan nya terkena pembongkaran pasti bingung mau melanjutkan dagang dimana. Nah seharusnya ada salah satu lokasi yang di peruntukan khusus untuk UMKM," sambungnya.
Selain itu, Jefry meyakini jika pemerintan sudah memberikan ruang khusus untuk pelaku UMKM akan ada nilai positif yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Salah satu visi misi dari Wali Kota, Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe adalah perihal pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saya yakin ketika sudah ada lokasi yang di khususkan kepada pedagang pasti ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya. (Yud).