Mesin sedot di lokasi tambang pasir illegal di Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon. PALAPA POS/Hengki.
Tambang Pasir Ilegal Taput: Warga Resah, Polisi Dinilai Lamban
Tapanuli Utara – Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal masih marak beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, khususnya di Sungai Sigeaon dan Sungai Siborgung. Hingga kini, kegiatan tersebut belum tersentuh penindakan aparat.
Warga yang bermukim di sekitar lokasi menuding Polres Taput tidak serius menangani persoalan ini, Kamis (5/3/2026)
“Hingga saat ini penambangan pasir di daerah kami masih bebas beroperasi, terutama pada malam hari. Kami mohon Polres Taput segera melakukan penindakan,” ujar seorang warga berinisial HH kepada wartawan, Rabu (4/3/2026) kemarin.
HH, yang tinggal di Komplek Perumahan Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, mengaku terganggu dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir pada malam hari. Selain mengganggu waktu istirahat, truk dengan muatan berlebih juga dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan di lingkungan perumahan.
“Jalan komplek sudah mulai rusak akibat truk pengangkut pasir yang melintas tanpa kenal waktu,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga, Kasat Reskrim Polres Taput AKP Iwan Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Maaf, saya baru berbuka puasa dan shalat dulu. Terkait tambang pasir nanti saya tanyakan dulu kepada anggota, lalu saya cek ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (4/3/2026) pukul 19.20 WIB. (Hengki).