Siti Mukhliso Kawal Warga, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien di RS
KOTA BEKASI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan verifikasi faktual terhadap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Senin (16/2/2026). Langkah ini dinilai krusial menyusul penonaktifan kepesertaan 113.800 warga penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai APBN, yang belakangan memicu keresahan publik. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci agar kebijakan penonaktifan tidak mengorbankan warga miskin yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan Dinsos agar proaktif memastikan data di atas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Ini menjadi catatan serius bagi Dinsos. Data harus betul-betul akurat sesuai fakta di lapangan. Dinsos harus bersinergi dengan dinas terkait agar polemik BPJS ini tidak berlarut-larut,” tegas Siti.
Legislator yang akrab disapa Mpok Liso ini memahami bahwa penonaktifan massal merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat merapikan database agar subsidi kesehatan lebih tepat sasaran.
Namun, ia menekankan agar proses transisi dan validasi data DTSEN tidak menghambat akses layanan kesehatan bagi warga.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kepesertaan BPJS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, Siti memastikan bahwa peserta PBI APBD tidak terdampak kebijakan ini. Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan komunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi.
Lebih lanjut, Siti menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait penolakan pasien di fasilitas kesehatan akibat penonaktifan tersebut. Ia juga mengaku terus melakukan pemantauan langsung ke sejumlah rumah sakit.
“Dipastikan tidak ada penolakan pasien. Saya pribadi telah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit swasta lainnya. Komisi akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap masalah kesehatan ini,” ujarnya.
Siti mengimbau warga yang kepesertaannya nonaktif namun merasa masih layak menerima bantuan, untuk segera menempuh prosedur reaktivasi sesuai ketentuan.
“Bagi warga yang berhak, kami yakinkan kepesertaannya bisa aktif kembali setelah melalui proses verifikasi,” pungkasnya. (ADV).