Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK didampingi Kasat Res AKP Nelson Sipahutar saat konferensi pers di Mapolres Toba untuk menjelaskan kronologis dan motif dua pengrusakan dan penganiayaan di RSU HKBP Balige, Sumatera Utara. Kedua terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, Kamis (14/10/2021). PALAPA POS/ Desi

Setelah Tetapkan Dua Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pengrusakan dan Penganiayaan di RSU HKBP Balige

TOBA  - Setelah berselang beberapa hari, akhirnya Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK angkat bicara soal motif terjadinya pengrusakan dan penganiayaan di Rumah Sakit Umum HKBP Balige pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan Tarenjith Singh (33) dan Jasprit Singh (26),  dan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Motifnya, para pelaku sendiri tidak puas dengan pelayanan tim medis kita dari rumah sakit sehingga melakukan pengrusakan dan penganiayaan," ungkap Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya dalam konferensi pers di Mapolres Toba, Kamis (14/10/2021) sore.

Selanjutnya, ia menguraikan kejadian pada hari Sabtu (9/10/2021)  sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan saksi sedang melaksanakan piket malam di RSU HKBP Balige, datang seorang lelaki yang mengalami kecelakaan dibawa menggunakan becak motor (betor). Kemudian para saksi  membawa lelaki yang bernama Sanjay ke ruang IGD untuk mendapatkan perawatan.

"Pasien lakalantas langsung ditangani pihak rumah sakit. Kemudian pihak rumah sakit menanyakan identitas untuk administrasi.,”katanya.

BACA JUGA: Kepolisan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pengrusakan dan Penganiayaan di IGD RS HKBP Balige

BACA JUGA: Ini Klarifikasi RS HKBP Balige Terkait Keributan dan Pengrusakan Fasilitas di IGD

Lanjut dia menjelaskan, pada pukul 23.45 WIB, saksi W W Nawines tiba di IGD RSU HKBP Balige dan melihat pasien yang lakalantas tersebut. Ternyata, Sanjay merupakan temannya tengah terbaring dengan pendarahan di bagian kepala dan telinga. W W Nawines bermohon kepada pihak dokter jaga agar segera melakukan penanganan.

“Selanjutnya, pihak RSU HKBP Balige menanyakan identitas, surat vaksin pasien Sanjay kepada WW Nawines untuk keperluan pendaftaran administrasi namun tidak ada sehingga menghubungi pelaku TS,”terangnya.

Lalu, pada Minggu (10/10/2021), sekitar pukul 00.10 WIB, Tarenjit Singh, Jasprit Singh dan Suki tiba di RSU HKBP Balige dan menanyakan kepala dokter tentang penanganan pasien yang bernama Sanjay. Dokter menjelaskan penanganan yang telah dilakukan, dan selanjutnya agar menunjukkan identitas pasien untuk pendaftaran administrasi. Akan tetapi oleh Tarenjit Singh bersikeras agar dilakukan penanganan terlebih dahulu berupa rontgen.

“Sekira pukul 00.30 WIB, JS melakukan pengrusakan terhadap pembatas Covid-19 yang berada di ruang IGD. Sehingga korban MT Satpam di rumah sakit  merangkul JS supaya tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas rumah sakit. Dan TS langsung memiting korban MT dengan menggunakan kedua tangannya lalu membanting korban ke dinding yang mengakibatkan kepala korban MT mengalami memar dan bengkak, dan bibir mengalami luka robek ringan,”terangnya.

“Pada pukul 00.45 WIB kemudian para saksi melerai. Setelah berhasil dilerai TS membawa paksa pasien Sanjay keluar dari rumah sakit dan meninggalkan RSU HKBP Balige,”terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan fakta baru bahwa pada Minggu (10/10/2021), sekitar pukul 21.30 WIB kedua pelaku TS dan JS bersama penasehat hukumnya mendatangi RSU HKBP Balige dengan tujuan meminta maaf. Namun, kedua pelaku tidak bertemu dengan pihak managemen rumah sakit tersebut karena tidak berada di tempat.

Berselang sekitar 30 menit, tiba-tiba masyarakat mendatangi rumah sakit tersebut dan melakukan penganiayaan terhadap TS dan JS. Selanjutnya, kedua pelaku meninggalkan tempat dan berobat ke salah satu rumah sakit di Medan. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani perawatan medis.

Kedua pelaku Tarenjith Singh (33) dan Jasprit Singh (26) tersangka terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan dikenakakan pasal 351 ayat 1 dan pasal 406 KUHP.

Penulis : Desi

Previous Post Nikson Tawarkan Skema Food Estate Berbeda Kepada Tim Monitoring Kementerian
Next PostBupatiĀ  Berharap PMI Taput Tidak Mati Suri Dua Kali