Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR saat audiensi seputar Food Estate dengan Bupati Taput Nikson Nababan, Jumat (15/10/2021). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Nikson Tawarkan Skema Food Estate Berbeda Kepada Tim Monitoring Kementerian

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menawarkan konsep Food Estate saat menerima audiensi Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dalam kegiatan monitoring dan evaluasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (15/10/2021).

Didampingi sejumlah OPD terkait di rumah dinas, Bupati menawarkan konsep Food Estatet berbeda dengan Kabupaten yang lain bertujuan untuk menyesuaikan visi misi Tapanuli Utara (Taput).

"Kami sangat menyambut baik kedatangan tim dari Kementrian, kita sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, tentu ingin berbuat kepada negara. Pada intinya bagaimana Pusat dan Daerah bersinergi wujudkan visi misi Taput menjadi lumbung pangan, lumbung SDM dan tujuan wisata,"katanya.

Seputar wilayahnya dihunjuk Food Estate untuk uas areal 2630 hektar di dua Kecamatan yaitu Parmonangan dan Adian Koting. Bupati Nikson mengungkapkan sebelumnya telah memohon melalui surat ke Presiden agar jangan sampai PT. Indofood seperti perusahaan lain yang bermasalah dengan rakyat.

"Saya menawarkan skema berbeda dengan kabupaten lain. Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk Food Estate kepada Pemda, dan Pemda sebagai inti kepada PT. Indofood, soal apa isinya mari kita diskusikan bersama,"katanya dengan nada ajakan.

Nikson berharap Food Estate di Taput fokus tanaman berbuah, untuk menjaga kondisi lingkungan karena topograpi berbukit.

"Kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura, tapi tidak menjadi penyumbang banjir atau erosi tanah, dan masyarakat sekitar kita jadikan plasma. Dengan konsep tersebut mereka juga merasa menjadi bagian dari pemerintah. Ikut merasakan juga kehadiran Indofood,"tambahnya.

Sistem llasma yang ditawarkan Nikson, tanah dua hektar sudah diberikan Pemda dan Mentri Kehutanan dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan.

"Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga terkait  masalah hak milik tanah warisan,"ujarnya.

Skema itu sebut Nikson berkaca pada PAD Taput sangat sedikit. Beda dengan Kabupaten lain yang punya tambang batubara, minyak dan hasil sumber alam lain berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat.

"Taput hanya punya potensi tanah. Selain itu  panas bumi dengan perjanjian apabila sudah break even point atau sudah menghasilkan, keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda, sebab dengan peraturan saat ini anggaran APBN kepada daerah semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, tolonglah agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara. Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara,"pungkasnya.

Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate menyampaikan, Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan di Sumatera Utara pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR.

Ida Dwi Nilasari menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Tapanuli Utara, Sumatera Utara khususnya terkait penetapan Area Of Improvement (AOI) , perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate.

Dalam agenda itu terbuka sesi diskusi antara tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dengan Bupati Taput.

Penulis : Alponso

Previous Post KPK RI Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Toba
Next PostSetelah Tetapkan Dua Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pengrusakan dan Penganiayaan di RSU HKBP Balige