Salah satu akses pintu keluar di Ruko Sentral Niaga Kalimalang (RSNK). PALAPA POS/Yudha.

Sempat Alami Kerugian Hingga Rp 160 Juta, PT. Mitra Patriot Tutup Salah Satu Gerbang RSNK

KOTA BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mitra Patriot lakukan penutupan satu akses pintu keluar di Ruko Sentral Niaga Kalimalang (RSNK) yang berlokasi Jl. Tawes Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (8/9/2025).

Direktur Utama, PT Mitra Patriot, David Rahardja menyatakan bahwa dirinya telah mendapatkan restu dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk lakukan penutupan akses tersebut.

"Ini agenda yang sudah direncanakan atas amanah dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk menutup gerbang paguyuban yang saat ini dianggap merugikan PT. Mitra Patriot dalam mengelola parkir di Ruko Sentral Niaga Kalimalang (RSNK)," katanya.

Lebih lanjut, pria yang baru menjabat sebagai Direktur Utama PT. Mitra Patriot belum lama itu menyatakan bahwa kerugian yang dialami oleh BUMD tersebut kurang lebih mencapai Rp 160 juta akibat dengan adanya akses gerbang tandingan tersebut.

"Potensi kerugiannya kurang 30 persen dari yang seharusnya bisa didapatkan, jadi perbulannya itu estimasi pendapatan mencapai Rp 360 juta, namun kami hanya menerima Rp 200 juta," ucapnya.

Dirinya berharap dengan adanya penutupan secara permanen tersebut dapat memberikan perubahan serta pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

"Kami berharap dengan adanya management yang baru bisa memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak ada alasan untuk membuka gerbang tandingan. Dan menurut saya tidak perlu ada pertemuan dengan masyarakat yang mengatasnamakan paguyuban, karena kami salah satu BUMD yang mendapatkan penunjukan dari kepala daerah untuk mengelola parkir di tempat tersebut," tutupnya. (Yud).

Previous Post Kaitan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Bekasi, Tri Adhianto: Kami Lihat Sikap DPRD Provinsi Jawa Barat
Next PostDiduga Jadi Calo TKK, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Dilapor ke Polisi